PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Tersangka Karhutla, Polda Riau Tahan Petinggi PT SSS
PEKANBARU, Riauin.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menahan pimpinan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) berinisial OAH. Dia dinilai paling bertanggung jawab atas kebakaran lahan PT SSS seluas 150 hektare.
"Benar. AOH penanggung jawab untuk tersangka PT SSS ditahan tadi malam (Senin malam)," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, di Pekanbaru, Selasa (8/10/2019).
Andri belum mau memaparkan secara rinci identitas dan jabatan OAH di PT SSS. Dia berjanji akan memberikan keterangan pers terkait penahanan salah seorang pimpinan di perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.
PT SSS di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada awal Agustus 2019 lalu. Perusahaan itu lalai menjaga lahan konsesinya.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pold Sunarto, mengatakan, penyelidikan terhadap PT SSS sudah dilakukan sejak Februari 2019 lalu. Dimulai dari ditemukannya titik api, rambatan api, assessment dan kesiapan perusahaan dalam penanganan kebakaran hingga perkara ditingkatkan ke penyidikan .
Sunarto menjelaskan, proses penyelidikan hingga peningkatan status ke tahap penyidikan perkara Karhutla melibatkan korporasi membutuhkan waktu lama. Penyidik harus memperhitungkan konstruksi hukum secara matang, termasuk mempelajari data hingga keterangan dari ahli.
Dalam proses penyidikan, Polda Riau sudah meminta keterangan dari pihak perusahaan. Mulai dari direktur utama perusahaan, direktur, Humas dan lainnya. Di antaranya, OAH.
PT SSS merupakan korporasi pertama yang ditetapkan sebagai tersangka Karhutla pada 2019 . Selain korporasi, Polda Riau dan jajaran juga sudah menetapkan puluhan tersangka perorangan.(int/nol)
"Benar. AOH penanggung jawab untuk tersangka PT SSS ditahan tadi malam (Senin malam)," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, di Pekanbaru, Selasa (8/10/2019).
Andri belum mau memaparkan secara rinci identitas dan jabatan OAH di PT SSS. Dia berjanji akan memberikan keterangan pers terkait penahanan salah seorang pimpinan di perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.
PT SSS di Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, ditetapkan sebagai tersangka dugaan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada awal Agustus 2019 lalu. Perusahaan itu lalai menjaga lahan konsesinya.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pold Sunarto, mengatakan, penyelidikan terhadap PT SSS sudah dilakukan sejak Februari 2019 lalu. Dimulai dari ditemukannya titik api, rambatan api, assessment dan kesiapan perusahaan dalam penanganan kebakaran hingga perkara ditingkatkan ke penyidikan .
Sunarto menjelaskan, proses penyelidikan hingga peningkatan status ke tahap penyidikan perkara Karhutla melibatkan korporasi membutuhkan waktu lama. Penyidik harus memperhitungkan konstruksi hukum secara matang, termasuk mempelajari data hingga keterangan dari ahli.
Dalam proses penyidikan, Polda Riau sudah meminta keterangan dari pihak perusahaan. Mulai dari direktur utama perusahaan, direktur, Humas dan lainnya. Di antaranya, OAH.
PT SSS merupakan korporasi pertama yang ditetapkan sebagai tersangka Karhutla pada 2019 . Selain korporasi, Polda Riau dan jajaran juga sudah menetapkan puluhan tersangka perorangan.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU