PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Polres Inhu Pasang Garis Polisi di Lahan Terbakar PT TPS
RENGAT, Riauin.com - Kepolisian Resor Indragiri Hulu melakukan pemasangan garis polisi di areal perkebunan kelapa sawit PT Tugu Palma Sumatera (PT TPS) yang terbakar. Lahan perkebunan tersebut terletak di Desa Paya Rumbai Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, provinsi Riau.
Lahan sawit yang terbakar tersebut saat ini dalam proses penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu.
“Semalam garis polisi sudah dipasang. Dan selama garis polisi terpasang tidak boleh ada aktivitas di lahan tersebut,†kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/9/2019).
Pemasangan garis polisi dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polres Inhu. Turut mendampingi Kanit Reskrim Polsek Seberida Iptu Aman Aroni dan anggota Polsek Polsek Seberida.
Sebagaimana diketahui, kebakaran di areal perkebunan kelapa sawit PT TPS diketahui berawal saat Tim 3 Sub Satgas Gab II Kodim 0302 Inhu tengah melaksanakan patroli. Tim menemukan titik api di areal perusahaan tersebut pada Selasa 24 September 2019 lalu.
Melihat adanya kebakaran tersebut, Tim 3 Sub Satgas Gab II Kodim 0302 Inhu melakukan upaya pencegahan dan pemadaman titik api. Pemadaman melibatkan 10 orang personel TNI, 8 personil Polri, 2 orang personel Kantor Penanggulangan Bencana Daerah Inhu dan 10 Orang dari Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Payarumbai. Termasuk juga 15 orang personel dari PT WMI dan Kepala Desa Paya Rumbai serta Sekdes Paya Rumbai.
Areal lahan yang terbakar itu berada di sepanjang blok K5 dan J5 areal perusahaan dengan jenis tanah mineral dan separuh gambut. Lahan berstatus APK yang dikelola koperasi oleh PT Tugu Palma Sumatera.(int/nol)
Lahan sawit yang terbakar tersebut saat ini dalam proses penyelidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu.
“Semalam garis polisi sudah dipasang. Dan selama garis polisi terpasang tidak boleh ada aktivitas di lahan tersebut,†kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (27/9/2019).
Pemasangan garis polisi dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polres Inhu. Turut mendampingi Kanit Reskrim Polsek Seberida Iptu Aman Aroni dan anggota Polsek Polsek Seberida.
Sebagaimana diketahui, kebakaran di areal perkebunan kelapa sawit PT TPS diketahui berawal saat Tim 3 Sub Satgas Gab II Kodim 0302 Inhu tengah melaksanakan patroli. Tim menemukan titik api di areal perusahaan tersebut pada Selasa 24 September 2019 lalu.
Melihat adanya kebakaran tersebut, Tim 3 Sub Satgas Gab II Kodim 0302 Inhu melakukan upaya pencegahan dan pemadaman titik api. Pemadaman melibatkan 10 orang personel TNI, 8 personil Polri, 2 orang personel Kantor Penanggulangan Bencana Daerah Inhu dan 10 Orang dari Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Payarumbai. Termasuk juga 15 orang personel dari PT WMI dan Kepala Desa Paya Rumbai serta Sekdes Paya Rumbai.
Areal lahan yang terbakar itu berada di sepanjang blok K5 dan J5 areal perusahaan dengan jenis tanah mineral dan separuh gambut. Lahan berstatus APK yang dikelola koperasi oleh PT Tugu Palma Sumatera.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU