PILIHAN
ODGJ yang Merusak Sekolah Diamankan Satpol PP Kepulauan Meranti
SELATPANJANG, Riauin.com - Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang merusak perlengkapan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 013 Kelurahan Selatpanjang Kota, diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kepulauan Meranti, Kamis (5/9/2019).
Kasatpol PP Kepulauan Meranti Helfandi SE MSi, melalui Kabid Penegak Perda Piskot Ginting mengatakan pihaknya mengamankan pria tersebut dikhawatirkan akan membahaya pihak sekolah.
"Kita dapat informasi dari Lurah Selatpanjang Kota bahwa ada orang gila yang merusak sekolah, makanya kita turunkan anggota yang dipimpin Kasi Binmas. Memang hancur sekolah itu, perlengkapan sekolah berserakan dan kaca- kaca banyak yang pecah," ujarnya.
Namun, kata Piskit Ginting, pihaknya belum mengetahui terkait dengan kejiwaan yang bersangkutan, apakah sedang depresi atau ada masalah lainnya. Kemudian, untuk keamanan yang bersangkutan dibawa petugas ke kantor Satpol PP.
"Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial juga dinas kesehatan untuk pemeriksaan yang bersangkutan. Untuk saat ini, masih diamankan di kantor Satpol PP, dijaga petugas," pungkasnya(int/nol)
Kasatpol PP Kepulauan Meranti Helfandi SE MSi, melalui Kabid Penegak Perda Piskot Ginting mengatakan pihaknya mengamankan pria tersebut dikhawatirkan akan membahaya pihak sekolah.
"Kita dapat informasi dari Lurah Selatpanjang Kota bahwa ada orang gila yang merusak sekolah, makanya kita turunkan anggota yang dipimpin Kasi Binmas. Memang hancur sekolah itu, perlengkapan sekolah berserakan dan kaca- kaca banyak yang pecah," ujarnya.
Namun, kata Piskit Ginting, pihaknya belum mengetahui terkait dengan kejiwaan yang bersangkutan, apakah sedang depresi atau ada masalah lainnya. Kemudian, untuk keamanan yang bersangkutan dibawa petugas ke kantor Satpol PP.
"Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial juga dinas kesehatan untuk pemeriksaan yang bersangkutan. Untuk saat ini, masih diamankan di kantor Satpol PP, dijaga petugas," pungkasnya(int/nol)
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah