PILIHAN
Polres Rohil Mengamankan Dua Orang Pengedar Sekaligus Pemakai Narkoba Jenis Shabu
Riauin.com - Dua orang warga profesi buruh dan Supir akhirnya disergap polisi dan diamankan terduga melakukan tindakan melawan hukumn tindak pidana narkotika jenis shabu oleh team operasional Polsek Bagan Sinembah Resor Rokan Hilir Senin 26 Agustus 2019 sekitar pukul 21.30 wib ,dimana penyergapan dan penangkapan terhadap pelaku di Jl. Bukit Lima Kep. Meranti Jaya Kec. Bagan Sinembah Raya Kab. Rokan Hilir tepatnya dipinggir jalan penghubung bukit lima.
Kedua pelaku sebagai tersangka (1) berensial R L ( 24) alias Rico dan RS ( 29) alias Rahmad dimana kedua tersangka berdomisi di kepenghuluan Meranti jaya Kecamatan Bagan Sinembah raya Kabupaten Rokan Hilir dan kedua tersangka merupakan pengedar dan pemakai.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Asmar yang dilangsir Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH mengatakan akan penangkapan tersebut dengan Barang Bukti ( BB) yang ditemukan dari kedua tersangka 1 (satu) buah tas sandang warna hitam merk polo yg berisikan 1(satu) buah dompet warna biru muda motif bunga yg berisikan , 1 bungkus plastik bening yg didalam nya terdapat 1 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu , 1 bungkus plastik bening yg didalam nya terdapat 1 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik bening yg didalam nya terdapat 6 bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu , 1 bungkus plastik bening yg didalam nya terdapat 2 bungkus plastik bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan 5 bungkus plastik bening kosong.
mendapatkan barang narkotika jenis Sabu tersebut dari Tersangka RK alias Riko Kemudian tersangka RICO dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti tertera di atas, dan juga mengakui bahwa mendapatkan Narkotika jenis sabu tsb dari Raza (DPO) selanjutnya Atas kejadian tersebut tersangka berikut barang bukti yang ditemukan pada saat itu langsung dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut " paparnya(int/nol)
Kedua pelaku sebagai tersangka (1) berensial R L ( 24) alias Rico dan RS ( 29) alias Rahmad dimana kedua tersangka berdomisi di kepenghuluan Meranti jaya Kecamatan Bagan Sinembah raya Kabupaten Rokan Hilir dan kedua tersangka merupakan pengedar dan pemakai.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Asmar yang dilangsir Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH mengatakan akan penangkapan tersebut dengan Barang Bukti ( BB) yang ditemukan dari kedua tersangka 1 (satu) buah tas sandang warna hitam merk polo yg berisikan 1(satu) buah dompet warna biru muda motif bunga yg berisikan , 1 bungkus plastik bening yg didalam nya terdapat 1 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu , 1 bungkus plastik bening yg didalam nya terdapat 1 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik bening yg didalam nya terdapat 6 bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu , 1 bungkus plastik bening yg didalam nya terdapat 2 bungkus plastik bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dan 5 bungkus plastik bening kosong.
mendapatkan barang narkotika jenis Sabu tersebut dari Tersangka RK alias Riko Kemudian tersangka RICO dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti tertera di atas, dan juga mengakui bahwa mendapatkan Narkotika jenis sabu tsb dari Raza (DPO) selanjutnya Atas kejadian tersebut tersangka berikut barang bukti yang ditemukan pada saat itu langsung dibawa ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut " paparnya(int/nol)
Berita Lainnya
Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif
Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis
KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing
Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif
Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis
KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing