PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Mantap, Bea dan Cukai Pekanbaru Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal
PEKANBARU, Riauin.com - Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pekanbaru terus memaksimalkan pengawasan di lapangan. Terbukti dari kerja KPPBC Pekanbaru yang telah berhasil menggagalkan peredaran barang-barang ilegal masuk di Kota Pekanbaru, salah satunya gagalkan peredaran rokok ilegal.
Setidaknya, dari data yang dihimpun dari pihak Bea dan Cukai Pekanbaru ada 1.090.000 batang rokok tanpa pita cukai telah diamankan. Dimana rokok ilegal ini dibawa menggunakan 4 sarana pengangkut. Hal ini disampaikan langsung oleh AG Aryani Humas Bea dan Cukai Pekanbaru.
"Kita dari pihak KPPBC Pekanbaru, terus berkomitmen untuk terus gempur rokok ilegal dan prodak ilegal lainnya. Dimana pada Jumat 23 Agustus 2019 sekitar pukul 10.25 sampai dengan pukul 13.00, di beberapa lokasi berbeda, Bea Cukai Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal. Bea Cukai telah berhasil mengamankan 1.090.000 batang rokok tanpa pita cukai, yang dibawa menggunakan 4 sarana pengangkut dengan potensi keuangan negara di bidang cukai yang dapat diselamatkan mencapai Rp 403.300.000," ungkap Humas Bea dan Cukai Pekanbaru, AG Aryani, Selasa (27/8/2019).
Setelah dilakukan penggagalan peredaran rokok ilegal di beberapa titik yang berbeda, KPPBC mengambil proses lebih lanjut, yakni memproses seluruh hasil penindakan berupa rokok, sarana pengangkut berikut sopir dan awaknya dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru.
Aryani juga menambahkan, selain melakukan penindakan, petugas Bea Cukai juga mengimbau dan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dan pedagang tidak menjual rokok ilegal. Jika masyarakat menemukan atau mengetahui adanya penjualan rokok ilegal yakni tanpa pita Bea Cukai bisa melaporkan ke pihak KPPBC Pekanbaru.(int/nol)
Setidaknya, dari data yang dihimpun dari pihak Bea dan Cukai Pekanbaru ada 1.090.000 batang rokok tanpa pita cukai telah diamankan. Dimana rokok ilegal ini dibawa menggunakan 4 sarana pengangkut. Hal ini disampaikan langsung oleh AG Aryani Humas Bea dan Cukai Pekanbaru.
"Kita dari pihak KPPBC Pekanbaru, terus berkomitmen untuk terus gempur rokok ilegal dan prodak ilegal lainnya. Dimana pada Jumat 23 Agustus 2019 sekitar pukul 10.25 sampai dengan pukul 13.00, di beberapa lokasi berbeda, Bea Cukai Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal. Bea Cukai telah berhasil mengamankan 1.090.000 batang rokok tanpa pita cukai, yang dibawa menggunakan 4 sarana pengangkut dengan potensi keuangan negara di bidang cukai yang dapat diselamatkan mencapai Rp 403.300.000," ungkap Humas Bea dan Cukai Pekanbaru, AG Aryani, Selasa (27/8/2019).
Setelah dilakukan penggagalan peredaran rokok ilegal di beberapa titik yang berbeda, KPPBC mengambil proses lebih lanjut, yakni memproses seluruh hasil penindakan berupa rokok, sarana pengangkut berikut sopir dan awaknya dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Pekanbaru.
Aryani juga menambahkan, selain melakukan penindakan, petugas Bea Cukai juga mengimbau dan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dan pedagang tidak menjual rokok ilegal. Jika masyarakat menemukan atau mengetahui adanya penjualan rokok ilegal yakni tanpa pita Bea Cukai bisa melaporkan ke pihak KPPBC Pekanbaru.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU