PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
6 Pelaku Narkotika Di Meranti Telah diamankan Oleh Satres Narkoba Di Hotel Red 9
Riauin.com - Dalam waktu 24 jam Sat Narkoba Polres Meranti berhasil mengamankan setidaknya 6 orang diduga pelaku narkotika jenis sabu-sabu di, Hotel Red 9 Jalan Siak, Selatpanjang.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH kepada Riaulink.com, Kamis (15/08/2019) pagi.
Dikatakan La Ode Proyek, tepat pada Rabu 14 Agustus 2019, sekira pukul 13.00 WIB, dari pengembangan atas penangkapan terhadap pelaku As alias Agus bersama seorang Perempuan ST alias Ica di dalam kamar No 110 Hotel Red 9 jalan Siak Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sebelumnya, dijelaskan Kapolres Sw alias Sis (DPO) menyuruh pelaku As alias Agus membuka (chek In) kamar 105 Hotel Red 9 yang bersebelahan kamar dengan pelaku untuk temannya yang akan datang dari Tanjung Balai Karimun (Kepri) membawa Narkotika jenis Sabu-sabu berisial AW alias Awil. Kemudian, tim langsung menuju kamar 105 Hotel Red 9 dan langsung mengamankan 4 (Empat) orang pelaku sedang menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu dan salah satu pelaku yaitu AW.
"Sempat melakukan perlawanan ketika Tim melakukan penangkapan, akhirnya keempat pelaku berhasil diringkus, " ungkapnya.
Selain itu, anggota dilapangan juga melakukan penggeledahan didalam kamar 105 Hotel Red 9 tersebut, dan tim hanya menemukan barang bukti dari hasil penggeledahan.
"Menurut pengakuan AW alias Awil
BB Sabu-sabu tersebut sudah dibawa keluar hotel oleh tersangka Sis (DPO). Selanjutnya, Barang Bukti dan Tersangka sudah diamankan di Mapolres Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan, " ungkapnya.
Ditambahkan Kapolres, dari hasil penangkapan pertama dikamar Hotel 110 di Hotel Red 9 berjumlah 19 pekat dengan berat kotor Narkoba 4,27 Gram sedangkan untuk Barang Bukti terhadap ke empat tersangka yang diamankan didalam kamar 105 Hotel Red 9 dengan berat kotor 2,34 gram.(Syah)
Hal ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH kepada Riaulink.com, Kamis (15/08/2019) pagi.
Dikatakan La Ode Proyek, tepat pada Rabu 14 Agustus 2019, sekira pukul 13.00 WIB, dari pengembangan atas penangkapan terhadap pelaku As alias Agus bersama seorang Perempuan ST alias Ica di dalam kamar No 110 Hotel Red 9 jalan Siak Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sebelumnya, dijelaskan Kapolres Sw alias Sis (DPO) menyuruh pelaku As alias Agus membuka (chek In) kamar 105 Hotel Red 9 yang bersebelahan kamar dengan pelaku untuk temannya yang akan datang dari Tanjung Balai Karimun (Kepri) membawa Narkotika jenis Sabu-sabu berisial AW alias Awil. Kemudian, tim langsung menuju kamar 105 Hotel Red 9 dan langsung mengamankan 4 (Empat) orang pelaku sedang menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu dan salah satu pelaku yaitu AW.
"Sempat melakukan perlawanan ketika Tim melakukan penangkapan, akhirnya keempat pelaku berhasil diringkus, " ungkapnya.
Selain itu, anggota dilapangan juga melakukan penggeledahan didalam kamar 105 Hotel Red 9 tersebut, dan tim hanya menemukan barang bukti dari hasil penggeledahan.
"Menurut pengakuan AW alias Awil
BB Sabu-sabu tersebut sudah dibawa keluar hotel oleh tersangka Sis (DPO). Selanjutnya, Barang Bukti dan Tersangka sudah diamankan di Mapolres Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan, " ungkapnya.
Ditambahkan Kapolres, dari hasil penangkapan pertama dikamar Hotel 110 di Hotel Red 9 berjumlah 19 pekat dengan berat kotor Narkoba 4,27 Gram sedangkan untuk Barang Bukti terhadap ke empat tersangka yang diamankan didalam kamar 105 Hotel Red 9 dengan berat kotor 2,34 gram.(Syah)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU