• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
10 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
10 Juli 2026
Sebut Rekomendasi Lahan Rentan Kongkalikong, LSM Suluh Kuansing Dukung KPK Periksa Kadisbun
10 Juli 2026
Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi
09 Juli 2026
Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati
09 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

35 WNA Bangladesh yang Bermasalah di Riau Sudah Dideportasi

Redaksi
Selasa, 06 Agustus 2019 12:50:21 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Indonesia mendeportasi 35 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang sebelumnya ditangkap karena terlibat jaringan penyelundup manusia di Provinsi Riau.

“Deportasi sudah dilakukan dalam tiga tahap, 10 orang pada tanggal 30 Juli, tanggal 1 Agustus 15 orang, dan hari ini 10 orang,” kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru Junior Sigalingging dikutip dari Antara  Selasa (6/8/2019).

Ia menjelaskan bahwa biaya akomodasi untuk deportasi dibebankan kepada pihak keluarga, sedangkan biaya pengawalan oleh petugas Rudenim dibiayai oleh Negara.

WNA Bangladesh tersebut diberangkatkan dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pukul 06.05 WIB menggunakan pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT393 menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Selanjutnya, menuju Don Mueang International Airport Bangkok pukul 13.30 waktu setempat menggunakan pesawat Thai Lion Air, kemudian ke Bandara Shahjalal International Airport Dhaka pada pukul 22.50 waktu setempat.

Dengan pendeportasian itu, kini Rudenim Pekanbaru mengawasi 1.012 WNA yang terdiri atas 1.001 pengungsi yang ditanggung organisasi pengungsi IOM, satu pengungsi mandiri, sembilan orang pengungsi yang sudah dipastikan tidak mendapatkan suaka dari negara ketiga, dan satu orang immigratoir.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Pekanbaru, Benget Steven menambahkan bahwa 35 WNA Bangladesh tersebut diserahterimakan dari Kantor Imigrasi Kelas II Dumai. Mereka sebelumnya ditangkap oleh Polres Dumai karena menggunakan jaringan penyelundup untuk menyeberang ke Malaysia lewat Riau secara ilegal.

“Polres Dumai juga sudah menangkap pelaku yang membantu menyelundupkan mereka,” katanya.

Sebanyak 35 WNA Bangladesh tersebut masuk ke Indonesia pada tanggal 16 dan 17 Juni 2019 melalui Bandar Udara Ngurah Rai Bali. Mereka menggunakan bebas visa kunjungan 30 hari.

Terhadap puluhan WNA tersebut dikenai Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa pendetensian dan pendeportasian.

Rudenim Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Bangladesh untuk Indonesia di Jakarta dalam hal bantuan fasilitas pengusiran atau pendeportasian.

Sebelumnya, Kapolres Dumai AKBP Restika PN mengatakan bahwa polisi menindaklanjutinya dengan menahan empat warga Pekanbaru. Warga Indonesia tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana penyelundupan orang ke Malaysia.

Mereka adalah bernama Adi Irwandi (41), Fedy Marga Syawal (40), Ade Safriyus (31), dan Musril (57).

Polisi awalnya mendapat informasi, kemudian turun ke lapangan pada hari Sabtu (22/6) sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas mendapati WNA Bangladesh tersebut pada hari Minggu (23/6) sekitar pukul 13.00 dini hari di lokasi Jalan Soekarno Hatta beserta kendaraan pengangkut.

Setelah mengamankan WNA Bangladesh, polisi berkoordinasi dengan Imigrasi untuk pelimpahan dan penanganan lebih lanjut. (int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif

Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis

KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita

Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid

Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing

Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif

Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis

KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita

Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid

Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
  • 2 Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi
  • 3 Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati
  • 4 Kasus Bupati Kuansing Melebar, KPK Sita Uang Ribuan Dolar dari Ketua DPRD
  • 5 Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
  • 6 Siasat Sembunyikan Mobil Suap Gagal, KPK Sita Land Cruiser Bupati Kuansing di Pematangsiantar
  • 7 Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
  • 8 Bupati Kuansing Pernah Ingatkan Stafsusnya: Kalau Ndak Kaya, Masuk Penjara
  • 9 Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
Terkini +INDEKS

Disdik Pekanbaru Ancam Sanksi Sekolah yang Lakukan Perpeloncoan dan Pungli selama MPLS

11 Juli 2026
Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif
11 Juli 2026
BRK Syariah Jalani Management Meeting Fitch Ratings Indonesia, Dukung Proses Pemeringkatan Tahun 2026
11 Juli 2026
Akses Transportasi di Bukit Raya Pekanbaru Kian Lancar Pasca Perbaikan Jalan
11 Juli 2026
Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau
11 Juli 2026
Payung Sekaki dan Rumbai Jadi Titik Terparah Karhutla Pekanbaru
11 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Gandeng Apjatel Riau Putus Kabel Internet Ilegal
11 Juli 2026
Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis
11 Juli 2026
Hotspot di Riau Naik Jadi 24 Titik, Potensi Hujan Petir Masih Mengintai
11 Juli 2026
Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina
10 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved