PILIHAN
Banggar DPRD Kepulauan Meranti Kunker ke Pemerintah DIY Yogyakarta
Riauin.com - Badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Riau melakukan kunjungan kerja ke Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta yang berlangsung pada Selasa, bulan lalu (18-06-2019).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulaun Meranti yang dipimpin oleh Ketua DPRD Fauzi Hasan langsung disambut oleh Sekretaris BPKAD Ibuk Anik, dan didampingi anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yaitu Wakil ketua 1 Taufikurahman, Wakil Ketua 2 Muzamil Baharudin, anggota Bangggar Taufik Edi Mashudi, Mikwan, M. Tartib, Yekti, Darwin, Aziz dan Mundarsih.
Ikut mendampingi anggota DPRD dalam (kunker) tersebut, Kepala BPKAD Meranti Bambang dan Kepala Bidang Akutansi Eko untuk membahas terkait Rencana Peraturan Daerah (RanPerda) LPP APBD tahun anggaran 2018 guna untuk meningkatkan mutu laporan keuangan.
Adapun hasil kunker Banggar Ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ada 8 poin, antara lain Banggar ingin belajar dari Provinsi DIY karna sudah mendapat 9 kali WTP (Wajar tanpa Pengecualian) dari BPK Republik Indonesia. APBD di Yogyakarta lebih kurang sebesar 5,4 triliun tertinggi diperoleh masih dana pusat sekitar 47 % untuk dana keistimewaaan 1 triliun.
Terkait dengan regulasi Raperda LPP APBD TA 2018 pada prinsif nya adalah sama yaitu UU no 23 tahun 2014, UU no 17, PP 58 dan Permendagri 13, munkin hanya pelaksanaannya yang berbeda yaitu bagaimana ingin mengsingkronkan antara eksekutif dan legislatif.
DI Yogyakarta terkait dengan anggaran sudah menggunakan aplikasi yang sudah singkron dari mulai penganggarannya sampai pada laporan.
Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja menyerapkan anggaran disetiap OPD, setiap 3 bulan sekali gubernur memberikan laporan keseluruh OPD dimana akan dilakukan reward dan punishment 3 OPD terbaik dan 3 OPD terburuk.
Di tahun 2018, LAKIP DI Yogyakarta sudah mendapatkan nilai A yang merupakan terbaik se-Indonesia.
Untuk DIY, pembahasan Ranperda tentang LPP APBD TA masih dibahas oleh Pansus, sementara Kabupaten Meranti sesuai dengan tatib dibahas oleh badan anggaran.
Tahapan Ranperda LPP APBD TA 2018 DI yogyakarta adalah yakni tanggal 28 Mei 2019 diserahkan di Paripurna, pembentukan Pansus LHP dan tanggal 11 Juni pembahasan efektif terkait LHP BPK. Kemudian tanggal 12 Pansus melakukan konsultasi ke Kementrian dalam negeri, tanggal 13 finalisasi dan tanggal 14 laporan.
Sementara itu terhadap seluruh temuan dari LHP BPK Provinsi DIY sudah ditindaklanjuti dan yang belum sudah dibuat surat oleh Gubernur untuk diserahkan kepada OPD yang menjadi temuan.
Yang menjadi pegangan Pansus di dalam pembahasan LPP APBD adalah hasil dari LHP BPK sudah sejauh mana ditindaklanjuti oleh OPD terkait yang menjadi temuan karena memgingat batas waktu yang diberikan oleh BPK selama 60 hari. Karena BPK akan terus melakukan pengawasan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat.
Menurut ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Fauzi Hasan Kedelapan poin tersebut harus kita jadikan Contoh untuk setiap LPP APBD LHP BPK di Kepulauan Meranti. (adv Syah)
Dalam kunjungan tersebut, rombongan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulaun Meranti yang dipimpin oleh Ketua DPRD Fauzi Hasan langsung disambut oleh Sekretaris BPKAD Ibuk Anik, dan didampingi anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yaitu Wakil ketua 1 Taufikurahman, Wakil Ketua 2 Muzamil Baharudin, anggota Bangggar Taufik Edi Mashudi, Mikwan, M. Tartib, Yekti, Darwin, Aziz dan Mundarsih.
Ikut mendampingi anggota DPRD dalam (kunker) tersebut, Kepala BPKAD Meranti Bambang dan Kepala Bidang Akutansi Eko untuk membahas terkait Rencana Peraturan Daerah (RanPerda) LPP APBD tahun anggaran 2018 guna untuk meningkatkan mutu laporan keuangan.
Adapun hasil kunker Banggar Ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ada 8 poin, antara lain Banggar ingin belajar dari Provinsi DIY karna sudah mendapat 9 kali WTP (Wajar tanpa Pengecualian) dari BPK Republik Indonesia. APBD di Yogyakarta lebih kurang sebesar 5,4 triliun tertinggi diperoleh masih dana pusat sekitar 47 % untuk dana keistimewaaan 1 triliun.
Terkait dengan regulasi Raperda LPP APBD TA 2018 pada prinsif nya adalah sama yaitu UU no 23 tahun 2014, UU no 17, PP 58 dan Permendagri 13, munkin hanya pelaksanaannya yang berbeda yaitu bagaimana ingin mengsingkronkan antara eksekutif dan legislatif.
DI Yogyakarta terkait dengan anggaran sudah menggunakan aplikasi yang sudah singkron dari mulai penganggarannya sampai pada laporan.
Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja menyerapkan anggaran disetiap OPD, setiap 3 bulan sekali gubernur memberikan laporan keseluruh OPD dimana akan dilakukan reward dan punishment 3 OPD terbaik dan 3 OPD terburuk.
Di tahun 2018, LAKIP DI Yogyakarta sudah mendapatkan nilai A yang merupakan terbaik se-Indonesia.
Untuk DIY, pembahasan Ranperda tentang LPP APBD TA masih dibahas oleh Pansus, sementara Kabupaten Meranti sesuai dengan tatib dibahas oleh badan anggaran.
Tahapan Ranperda LPP APBD TA 2018 DI yogyakarta adalah yakni tanggal 28 Mei 2019 diserahkan di Paripurna, pembentukan Pansus LHP dan tanggal 11 Juni pembahasan efektif terkait LHP BPK. Kemudian tanggal 12 Pansus melakukan konsultasi ke Kementrian dalam negeri, tanggal 13 finalisasi dan tanggal 14 laporan.
Sementara itu terhadap seluruh temuan dari LHP BPK Provinsi DIY sudah ditindaklanjuti dan yang belum sudah dibuat surat oleh Gubernur untuk diserahkan kepada OPD yang menjadi temuan.
Yang menjadi pegangan Pansus di dalam pembahasan LPP APBD adalah hasil dari LHP BPK sudah sejauh mana ditindaklanjuti oleh OPD terkait yang menjadi temuan karena memgingat batas waktu yang diberikan oleh BPK selama 60 hari. Karena BPK akan terus melakukan pengawasan yang dilakukan oleh pihak Inspektorat.
Menurut ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Fauzi Hasan Kedelapan poin tersebut harus kita jadikan Contoh untuk setiap LPP APBD LHP BPK di Kepulauan Meranti. (adv Syah)
Berita Lainnya
Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan, Ini Langkah Pemkab Meranti
Pemprov Riau Diharapkan Hibahkan Salah Satu Stadion di Pekanbaru Dikelola Pemko
Satpol PP Pekanbaru Tutup Paksa Tempat Hiburan Malam Akibat Langgar Jam Operasional
Soal Kantor Bupati Meranti Digadai Rp100 M, Ini Penjelasan BRK Syariah
Bakso, Nugget dan Daging Beku dari Malaysia Disegel Balai Karantina Meranti
Ini Alasan Bupati Meranti Ngotot Minta 'Porsi' Lebih ke Pusat
Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan, Ini Langkah Pemkab Meranti
Pemprov Riau Diharapkan Hibahkan Salah Satu Stadion di Pekanbaru Dikelola Pemko
Satpol PP Pekanbaru Tutup Paksa Tempat Hiburan Malam Akibat Langgar Jam Operasional
Soal Kantor Bupati Meranti Digadai Rp100 M, Ini Penjelasan BRK Syariah
Bakso, Nugget dan Daging Beku dari Malaysia Disegel Balai Karantina Meranti
Ini Alasan Bupati Meranti Ngotot Minta 'Porsi' Lebih ke Pusat