PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Melintas Pakai Kendaraan Plat Merah, Kades di Inhu Malah Diciduk Polisi
INHU, Riauin.com - Seorang Kepala Desa (Kades) yang seharusnya menjadi contoh dan pengayom bagi masyarakat di desanya, namun malah kedapatan melakukan tindakan tidak mendidik. Kades di Inhu ini pun harus menerima kenyataan kalau dirinya akan mendekam di balik jeruji.
Dia adalah BDN (47), Kepala Desa Tanjung Sari Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu. Kades ini ditangkap polisi karena diduga membawa, menyimpan, menguasai atau menyediakan serta memiliki Narkoba jenis Sabu, Selasa (23/7/2019) pukul 17.30 wib.
Kades itu ditangkap di depan Mako Polsek Kuala Cenaku Jl.Lintas Rengat-Tembilahan Desa Kuala Cenaku Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Inhu saat Polsek Kuala Cenaku sedang melaksanakan giat K2YD dalam bentuk Cipkon/razia.
"Benar, oknum kades itu ditangkap saat pelaksanaan giat K2YD dalam bentuk Cipkon/razia di depan Mako Polsek Kuala Cenaku, yang dipimpin oleh Kapolsek Kuala Cenaku Iptu Sutarja bersama anggota," ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIk melalui Ps Paur Humas Polres Inhu AIPDA Misran WB.
Diterangkan Misran, pada saat pelaksanaan razia datang dari arah rengat menuju arah Tembilahan/Inhil, seorang laki-laki mengendarai sepeda motor roda 2 melewati razia cipta kondisi di depan Mako Polsek Kuala Cenaku. Pada saat diberhentikan dilihat orang tersebut gelagatnya mencurigakan.
Pada saat ditanya serta diperiksa mengenai kelengkapan surat kendaraan orang tersebut, seperti ragu-ragu untuk menunjukkan identitasnya dan pada saat ia mengeluarkan serta membuka dompet terlihat ada 1 buah bungkusan tisu terselip dalam dompetnya.
"Etika dia (Kades) membuka dompet untuk diperiksa, ianya mengakui barang tersebut adalah 1 paket sedang Narkoba/narkotika jenis Sabu," katanya.
Atas kejadian itu, Kades dan barang bukti dibawa serta diamankan di Polsek Kuala Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut, sambungnya.
Sementara, Barang Bukti (BB) yang diamankan di TKP saat dilakukan penangkapan, yakni 1 bungkus plastik paket sedang Sabu, 1 buah tisu pembungkus Sabu, 1 buah dompet berwarna coklat, 1 unit sepeda motor roda 2 no Polisi BM 3371 BP warna Biru, hitam dengan merk Honda Mega pro (motor dinas/ plat merah).(int/nol)
Dia adalah BDN (47), Kepala Desa Tanjung Sari Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu. Kades ini ditangkap polisi karena diduga membawa, menyimpan, menguasai atau menyediakan serta memiliki Narkoba jenis Sabu, Selasa (23/7/2019) pukul 17.30 wib.
Kades itu ditangkap di depan Mako Polsek Kuala Cenaku Jl.Lintas Rengat-Tembilahan Desa Kuala Cenaku Kecamatan Kuala Cenaku Kabupaten Inhu saat Polsek Kuala Cenaku sedang melaksanakan giat K2YD dalam bentuk Cipkon/razia.
"Benar, oknum kades itu ditangkap saat pelaksanaan giat K2YD dalam bentuk Cipkon/razia di depan Mako Polsek Kuala Cenaku, yang dipimpin oleh Kapolsek Kuala Cenaku Iptu Sutarja bersama anggota," ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIk melalui Ps Paur Humas Polres Inhu AIPDA Misran WB.
Diterangkan Misran, pada saat pelaksanaan razia datang dari arah rengat menuju arah Tembilahan/Inhil, seorang laki-laki mengendarai sepeda motor roda 2 melewati razia cipta kondisi di depan Mako Polsek Kuala Cenaku. Pada saat diberhentikan dilihat orang tersebut gelagatnya mencurigakan.
Pada saat ditanya serta diperiksa mengenai kelengkapan surat kendaraan orang tersebut, seperti ragu-ragu untuk menunjukkan identitasnya dan pada saat ia mengeluarkan serta membuka dompet terlihat ada 1 buah bungkusan tisu terselip dalam dompetnya.
"Etika dia (Kades) membuka dompet untuk diperiksa, ianya mengakui barang tersebut adalah 1 paket sedang Narkoba/narkotika jenis Sabu," katanya.
Atas kejadian itu, Kades dan barang bukti dibawa serta diamankan di Polsek Kuala Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut, sambungnya.
Sementara, Barang Bukti (BB) yang diamankan di TKP saat dilakukan penangkapan, yakni 1 bungkus plastik paket sedang Sabu, 1 buah tisu pembungkus Sabu, 1 buah dompet berwarna coklat, 1 unit sepeda motor roda 2 no Polisi BM 3371 BP warna Biru, hitam dengan merk Honda Mega pro (motor dinas/ plat merah).(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU