PILIHAN
Tewas dalam Baku Tembak di Sepakat
Satriandi, Mantan Polisi yang Jadi Bandar Narkoba dan Pernah Lompat dari Lantai 8 Hotel Aryaduta
PEKANBARU, Riauin.com - Satriandi, bandar narkoba kelas kakap yang kabur dari Lapas Klas IIA Pekanbaru, tewas ditembak oleh Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Selasa (23/7/2019) pagi ini.
Satriandi kabur dari Lapas Klas IIA Pekanbaru pada medio 2017 lalu. Dia dipecat pada tahun 2013 silam sebagai anggota Polres Rohil dengan pangkat terakhir Brigadir.
Dalam masa kedinasannya sebagai anggota Polri, Satriandi pernah bertugas di Polres Rohil pada tahun 2012 silam. Ia juga terkenal sebagai bandar narkoba dan terlibat dalam jaringan narkoba antar provinsi.
Awalnya, pada 1 Mei 2015, tim Opsnal Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH menggerebek kamar nomor 827 hotel Aryaduta Pekanbaru dan mengamankan MR, AL dan AB. Di sini ditemukan barang bukti empat bungkus plastik sabu, tiga butir Happy Five dan 14 butir pil ekstasi.
Penyergapan tersebut, bermula dari pengembangan kasus tabrakan antara mobil Avanza dan mobil Pajero Sport milik anggota polisi yang berdinas di Mapolda Riau yang saat itu terparkir di Jalan Cut Nyak Dien, sekitar pukul 06.20 WIB.
Karena curiga melihat gerak-gerik sopir yang diketahui berinisial AN itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan ribuan butir pil ekstasi serta uang tunai belasan juta Rupiah.
Polisi kemudian beralih ke kamar sebelahnya, 801 tempat Satriandi menginap. Namun saat penyergapan di kamar 801 itu, Satriandi melakukan perlawanan dengan berusaha menahan pintu yang didobrak oleh petugas.
Upaya Satriandi gagal, pintu dapat dibuka. Tanpa diduga, tiba-tiba Satriandi berlari menuju ke jendela dan melompat dari lantai 8 kamar hotelnya.Beruntung nyawanya masih tertolong. Namun akibat aksi nekatnya, Satriandi mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.
Satriandi juga terlibat pembunuhan terhadap Jodi Oye (21) di Jalan Hasanuddin Pekanbaru. Sebelumnya, Jodi merupakan kaki tangan Satriandi dalam kasus narkoba.(int/nol)
Satriandi kabur dari Lapas Klas IIA Pekanbaru pada medio 2017 lalu. Dia dipecat pada tahun 2013 silam sebagai anggota Polres Rohil dengan pangkat terakhir Brigadir.
Dalam masa kedinasannya sebagai anggota Polri, Satriandi pernah bertugas di Polres Rohil pada tahun 2012 silam. Ia juga terkenal sebagai bandar narkoba dan terlibat dalam jaringan narkoba antar provinsi.
Awalnya, pada 1 Mei 2015, tim Opsnal Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH menggerebek kamar nomor 827 hotel Aryaduta Pekanbaru dan mengamankan MR, AL dan AB. Di sini ditemukan barang bukti empat bungkus plastik sabu, tiga butir Happy Five dan 14 butir pil ekstasi.
Penyergapan tersebut, bermula dari pengembangan kasus tabrakan antara mobil Avanza dan mobil Pajero Sport milik anggota polisi yang berdinas di Mapolda Riau yang saat itu terparkir di Jalan Cut Nyak Dien, sekitar pukul 06.20 WIB.
Karena curiga melihat gerak-gerik sopir yang diketahui berinisial AN itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan ribuan butir pil ekstasi serta uang tunai belasan juta Rupiah.
Polisi kemudian beralih ke kamar sebelahnya, 801 tempat Satriandi menginap. Namun saat penyergapan di kamar 801 itu, Satriandi melakukan perlawanan dengan berusaha menahan pintu yang didobrak oleh petugas.
Upaya Satriandi gagal, pintu dapat dibuka. Tanpa diduga, tiba-tiba Satriandi berlari menuju ke jendela dan melompat dari lantai 8 kamar hotelnya.Beruntung nyawanya masih tertolong. Namun akibat aksi nekatnya, Satriandi mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.
Satriandi juga terlibat pembunuhan terhadap Jodi Oye (21) di Jalan Hasanuddin Pekanbaru. Sebelumnya, Jodi merupakan kaki tangan Satriandi dalam kasus narkoba.(int/nol)
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah