• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
10 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK, Netizen Soroti Pernyataan Lama 'Siapkan Tiang Gantungan'
10 Juli 2026
Sebut Rekomendasi Lahan Rentan Kongkalikong, LSM Suluh Kuansing Dukung KPK Periksa Kadisbun
10 Juli 2026
Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi
09 Juli 2026
Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati
09 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Istri Oknum Polisi yang Digerebek Warga Ternyata Positif Konsumsi Narkoba

Redaksi
Selasa, 16 Juli 2019 15:04:41 WIB
Cetak

SELATPANJANG, Riauin.com - Istri oknum perwira polisi di Kabupaten Kepulauan Meranti yang nyaris diamuk warga, sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Kepulauan Meranti dan sudah juga dilakukan tes urine.

Pengecekan urine itu berdasarkan permintaan warga yang selama ini mencurigai Rita Mariana alias Laura (40) sebagai pengedar dan pengguna Narkoba.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH memerintahkan anggota Sat Resnarkoba untuk melakukan pengecekan urine terhadap Rita. Dari hasil pengecekan didapati hasil bahwa urinenya positif mengandung zat Methampetamine.

Pemeriksaan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan rumah Rita yang berada di Jalan Cempaka Kelurahan Selatpanjang Selatan Kecamatan Tebing Tinggi yang disaksikan ketua RT setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 1/4 butir Narkotika jenis pil Ekstasi yang sudah menjadi serbuk yang dibungkus dalam plastik. Selain itu juga ditemukan 2 plastik klep berwarna bening yang diduga berisikan sisa pemakaian Narkotika jenis shabu, 2 buah mancis, 4 buah pipet plastik, 1 buah kaca pirek dan 3 buah sumbu kompor yang terbuat dari timah rokok.

Dari hasil introgasi yang dilakukan, Rita Mariana alias Laura mengakui dirinya mendapatkan Ekstasi tersebut dari temannya bernama Muji yang beralamat di Jalan Dorak. Sedangkan alat bukti lain yang ditemukan di rumahnya merupakan bekas alat untuk penggunaan Narkotika jenis shabu yang digunakannya sekitar 3 bulan yang lalu.

Berbekal keterangan yang diberikan, Kapolres Kepulauan Meranti langsung memerintahkan anggota agar dilakukan pengembangan kepada yang bersangkutan dan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Saat ini Rita ditahan di sel tahanan Mapolres Kepulauan Meranti. Penahanan itu berdasarkan LP.A / 58 / VII / 2019 / Riau / Res Kep. Meranti / Resnarkoba, tanggal 10 Juli 2019.

Sementara itu, peristiwa yang berakibat pada pengusiran oknum istri perwira polisi itu berawal dari dimana Rita mengirimkan pesan melalui Mmessenger kepada ketua RT, Irwanto. Isi pesan  tersebut antara lain menyebutkan daerah tempat tinggalnya itu merupakan sarang Narkoba dan para pemuda yang sering nongkrong itu disebut sebagai pemakai.

Ternyata pesan yang hanya ditujukan kepada ketua RT itu menyulut amarah masyarakat sekitar dan pada hari Selasa (9/7/2019) sekira pukul 20.00 WIB, ratusan masyarakat mendatangi rumah Rita untuk mempertanyakan maksud dari isi pesan tersebut.

Kerumunan warga semakin memadati sekitaran rumah Rita, sementara aparat kepolisian juga sudah berada di lokasi dan menjaga di depan pintu rumah tersebut. Personil Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jimmy Andre langsung mengamankan Rita ke Polsek Tebing Tinggi untuk menghindari amukan dan anarkis dari masyarakat.

Terkait permasalahan tersebut, Kapolres meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan anarkis, pengrusakan ataupun tindakan lain yang melanggar hukum.

Namun masyakarat meminta kepada Rita agar segera meninggalkan rumah kontrakannya dan pindah dari lingkungan tersebut.

Halau saja dari kampung kami, jika perlu di tes urine. Macam sudah tak waras lagi asal cakap saja," teriak salah seorang warga ditengah kerumunan.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita

Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid

Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing

JPU KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan di Dinas PUPR

Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba

KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita

Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid

Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing

JPU KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan di Dinas PUPR

Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
  • 2 Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi
  • 3 Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati
  • 4 Kasus Bupati Kuansing Melebar, KPK Sita Uang Ribuan Dolar dari Ketua DPRD
  • 5 Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
  • 6 Siasat Sembunyikan Mobil Suap Gagal, KPK Sita Land Cruiser Bupati Kuansing di Pematangsiantar
  • 7 Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
  • 8 Bupati Kuansing Pernah Ingatkan Stafsusnya: Kalau Ndak Kaya, Masuk Penjara
  • 9 Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
Terkini +INDEKS

Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina

10 Juli 2026
Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut: Kisah Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
10 Juli 2026
Sanitasi Buruk di Rumbai Barat Pekanbaru Picu Diare Fatal, Dua Warga Meninggal
10 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Gencarkan Razia Antisipasi Penularan HIV dan Perilaku Menyimpang
10 Juli 2026
KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut
10 Juli 2026
Populasi Buaya Tinggi, Warga Rohil Diminta Waspada Usai Nelayan Tewas Diterkam
10 Juli 2026
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
10 Juli 2026
DPRD Riau Segera Uji Kelayakan 21 Calon Anggota KPID
10 Juli 2026
KKP Tindak Tegas Pengusaha Arwana Tanpa Izin di Pekanbaru
10 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita
10 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved