PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Tangkap Satu Pelaku
Heboh, Warga Bengkalis Temukan Koper Berisi Sabu dan Ribuan Ekstasi
BENGKALIS, Riauin.com - Sebuah koper yang berisikan belasan kilogram sabu dan puluhan ribu ekstasi ditemukan warga Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu. Terkait temuan tersebut, telah diamankan salah seorang warga oleh tim Mabes Polri, Rabu (19/6/2019).
Kepala Desa (Kades) Batang Duku, Sapri saat dihubungi Rabu mengatakan, belasan kilogram sabu dan puluhan ribu ektasi tersebut ditemukan di tepi jalan Jendral Sudirman. "Koper berwarna coklat, dan ketika dibuka ada tiga bungkusan besar dilakban yang diduga narkoba,†ujarnya.
Sapri mengatakan, sesuai keterangan warga yang menemukan koper berisikan narkoba tersebut, mereka melihat ada sebuah mobil Xenia warna putih melaju kencang dari Ro-Ro Sungai Selari menuju arah Dumai, dan orang di dalam mobil membuang sebuah koper di jalan.
"Atas temuan ini, saya langsung melaporkan ke Polsek Bukit Batu. Dan tidak lama kemudian, sejumlah sejumlah anggota polisi datang ke lokasi dan mengamankan barang bukti tersebu," ungkap Sapri lagi.
Sapri mengatakan, koper pada saat dibuka, terlihat ada 14 bungkusan dijadikan satu bungkusan besar. Kemudian satu bungkusan lagi bertulisan angka 4050 yang diduga jumlah pil ekstasi.
Informasi yang berhasil dirangkum dari sejumlah sumber, bahwa pengejaran sabu tersebut dilakukan tim Direktorat Narkoba Mabes Polri di Pelabuhan Ro-Ro Sungai Selari. Tim dari mabes sudah lama melakukan pengintaian dan ketika pelaku keluar dari kapal Ro-Ro menggunakan Mobil Xenia Putih dengan nomor polisi BM 1846 EK dengan dilakukan penggrebekan.
Mengetahui keberadaan polisi, pelaku langsung mencoba melarikan diri dan sempat terdengar beberapa kali tembakan peringatan, namun tidak digubris pelaku, sehingga terjadi terjadi kejar-kejaran di jalan.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Hendrik ketika dihubungi juga membenarkan atas temuan koper yang diduga berisi narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi. Informasi yang ia terima, seorang pelaku telah berhasil ditahan oleh tim Mabes Polri
"Langsung Mabes yang nangkap, lokasinya ya nggak jauh juga dari sana,†ujar Kapolsek seraya menambahkan belum mengetahui identitas secara detail dari pelaku yang ditangkap tersebut.
Sementara mobil yang dipakai pelaku untuk melanrikan diri, menurut keterangan Kapolsek, ditemukan dalam hutan di areal PT Surya Dumai Agrindo (SDA) jalan Pemda Multiyears Desa Buruk Bakul dalam Keadaan kosong.
"Saat ini barang bukti narkoba sudah diamankan oleh tim dari Direktorat Narkoba Mabes Polri, sedangkan mobil berada di Mapolsek," ujar Hendrik.(int/nol)
Kepala Desa (Kades) Batang Duku, Sapri saat dihubungi Rabu mengatakan, belasan kilogram sabu dan puluhan ribu ektasi tersebut ditemukan di tepi jalan Jendral Sudirman. "Koper berwarna coklat, dan ketika dibuka ada tiga bungkusan besar dilakban yang diduga narkoba,†ujarnya.
Sapri mengatakan, sesuai keterangan warga yang menemukan koper berisikan narkoba tersebut, mereka melihat ada sebuah mobil Xenia warna putih melaju kencang dari Ro-Ro Sungai Selari menuju arah Dumai, dan orang di dalam mobil membuang sebuah koper di jalan.
"Atas temuan ini, saya langsung melaporkan ke Polsek Bukit Batu. Dan tidak lama kemudian, sejumlah sejumlah anggota polisi datang ke lokasi dan mengamankan barang bukti tersebu," ungkap Sapri lagi.
Sapri mengatakan, koper pada saat dibuka, terlihat ada 14 bungkusan dijadikan satu bungkusan besar. Kemudian satu bungkusan lagi bertulisan angka 4050 yang diduga jumlah pil ekstasi.
Informasi yang berhasil dirangkum dari sejumlah sumber, bahwa pengejaran sabu tersebut dilakukan tim Direktorat Narkoba Mabes Polri di Pelabuhan Ro-Ro Sungai Selari. Tim dari mabes sudah lama melakukan pengintaian dan ketika pelaku keluar dari kapal Ro-Ro menggunakan Mobil Xenia Putih dengan nomor polisi BM 1846 EK dengan dilakukan penggrebekan.
Mengetahui keberadaan polisi, pelaku langsung mencoba melarikan diri dan sempat terdengar beberapa kali tembakan peringatan, namun tidak digubris pelaku, sehingga terjadi terjadi kejar-kejaran di jalan.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Hendrik ketika dihubungi juga membenarkan atas temuan koper yang diduga berisi narkoba jenis sabu dan ribuan pil ekstasi. Informasi yang ia terima, seorang pelaku telah berhasil ditahan oleh tim Mabes Polri
"Langsung Mabes yang nangkap, lokasinya ya nggak jauh juga dari sana,†ujar Kapolsek seraya menambahkan belum mengetahui identitas secara detail dari pelaku yang ditangkap tersebut.
Sementara mobil yang dipakai pelaku untuk melanrikan diri, menurut keterangan Kapolsek, ditemukan dalam hutan di areal PT Surya Dumai Agrindo (SDA) jalan Pemda Multiyears Desa Buruk Bakul dalam Keadaan kosong.
"Saat ini barang bukti narkoba sudah diamankan oleh tim dari Direktorat Narkoba Mabes Polri, sedangkan mobil berada di Mapolsek," ujar Hendrik.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU