PILIHAN
Gubri akan Jemput Mobil Dinas yang Tak Dikumpulkan ASN Saat Cuti Lebaran
PEKANBARU, Riauin.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang menggunakan kendaraan dinas diminta untuk mengumpulkan fasilitas negara itu sebelum cuti bersama atau paling lambat 2 Juni 2019.
Jika tidak dikumpulkan sesuai ketentuan, maka Pemprov Riau tak segan-segan akan menjemput paksa mobil dinas (Mobdin) tersebut.
Permintaan sekaligus penegasan tersebut disampaikan langsung Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.
"Kalau sampai waktu yang ditentukan tak dikumpulkan, tentu ada sanksi yang diberikan. Nanti kita jemput mobil dinasnya," ujar Syamsuar kepada wartawan, Senin (27/5/2019), di ruang rapat paripurna DPRD Riau.
Lebih lanjut Gubri menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan tempat untuk pengumpulan mobil dinas ASN dan pejabat Pemprov Riau selama cuti lebaran.
"Tempatnya sudah kita siapkan di belakang kediaman dinas. Kalau tak muat di sana, bisa dikumpulkan di halaman kantor Gubernur," cetusnya.
Untuk diketahui, pengumpulan mobil dinas ini sebagai larangan agar ASN Pemprov Riau tidak menggunakan mobil dinas selama cuti lebaran 2019.
Kebijakan Gubernur Riau ini menindaklanjuti imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisien, Penghematan dan Disiplin Kerja.(int/nol)
Jika tidak dikumpulkan sesuai ketentuan, maka Pemprov Riau tak segan-segan akan menjemput paksa mobil dinas (Mobdin) tersebut.
Permintaan sekaligus penegasan tersebut disampaikan langsung Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.
"Kalau sampai waktu yang ditentukan tak dikumpulkan, tentu ada sanksi yang diberikan. Nanti kita jemput mobil dinasnya," ujar Syamsuar kepada wartawan, Senin (27/5/2019), di ruang rapat paripurna DPRD Riau.
Lebih lanjut Gubri menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan tempat untuk pengumpulan mobil dinas ASN dan pejabat Pemprov Riau selama cuti lebaran.
"Tempatnya sudah kita siapkan di belakang kediaman dinas. Kalau tak muat di sana, bisa dikumpulkan di halaman kantor Gubernur," cetusnya.
Untuk diketahui, pengumpulan mobil dinas ini sebagai larangan agar ASN Pemprov Riau tidak menggunakan mobil dinas selama cuti lebaran 2019.
Kebijakan Gubernur Riau ini menindaklanjuti imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisien, Penghematan dan Disiplin Kerja.(int/nol)
Berita Lainnya
Antisipasi Titik Api Baru, BPBD Pekanbaru Gencarkan Patroli Lahan
Lampu Jalan Mati di 5 Kecamatan, PJU Pekanbaru Lumpuh Disatroni Maling
Konsentrasi PM2.5 Capai 149 µg/m³, BMKG Imbau Warga Pekanbaru Gunakan Masker
Diselimuti Kabut Asap, Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Layani 57 Penerbangan
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah
Antisipasi Titik Api Baru, BPBD Pekanbaru Gencarkan Patroli Lahan
Lampu Jalan Mati di 5 Kecamatan, PJU Pekanbaru Lumpuh Disatroni Maling
Konsentrasi PM2.5 Capai 149 µg/m³, BMKG Imbau Warga Pekanbaru Gunakan Masker
Diselimuti Kabut Asap, Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Layani 57 Penerbangan
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah