PILIHAN
Gubri akan Jemput Mobil Dinas yang Tak Dikumpulkan ASN Saat Cuti Lebaran
PEKANBARU, Riauin.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang menggunakan kendaraan dinas diminta untuk mengumpulkan fasilitas negara itu sebelum cuti bersama atau paling lambat 2 Juni 2019.
Jika tidak dikumpulkan sesuai ketentuan, maka Pemprov Riau tak segan-segan akan menjemput paksa mobil dinas (Mobdin) tersebut.
Permintaan sekaligus penegasan tersebut disampaikan langsung Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.
"Kalau sampai waktu yang ditentukan tak dikumpulkan, tentu ada sanksi yang diberikan. Nanti kita jemput mobil dinasnya," ujar Syamsuar kepada wartawan, Senin (27/5/2019), di ruang rapat paripurna DPRD Riau.
Lebih lanjut Gubri menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan tempat untuk pengumpulan mobil dinas ASN dan pejabat Pemprov Riau selama cuti lebaran.
"Tempatnya sudah kita siapkan di belakang kediaman dinas. Kalau tak muat di sana, bisa dikumpulkan di halaman kantor Gubernur," cetusnya.
Untuk diketahui, pengumpulan mobil dinas ini sebagai larangan agar ASN Pemprov Riau tidak menggunakan mobil dinas selama cuti lebaran 2019.
Kebijakan Gubernur Riau ini menindaklanjuti imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisien, Penghematan dan Disiplin Kerja.(int/nol)
Jika tidak dikumpulkan sesuai ketentuan, maka Pemprov Riau tak segan-segan akan menjemput paksa mobil dinas (Mobdin) tersebut.
Permintaan sekaligus penegasan tersebut disampaikan langsung Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.
"Kalau sampai waktu yang ditentukan tak dikumpulkan, tentu ada sanksi yang diberikan. Nanti kita jemput mobil dinasnya," ujar Syamsuar kepada wartawan, Senin (27/5/2019), di ruang rapat paripurna DPRD Riau.
Lebih lanjut Gubri menyatakan, pihaknya sudah menyiapkan tempat untuk pengumpulan mobil dinas ASN dan pejabat Pemprov Riau selama cuti lebaran.
"Tempatnya sudah kita siapkan di belakang kediaman dinas. Kalau tak muat di sana, bisa dikumpulkan di halaman kantor Gubernur," cetusnya.
Untuk diketahui, pengumpulan mobil dinas ini sebagai larangan agar ASN Pemprov Riau tidak menggunakan mobil dinas selama cuti lebaran 2019.
Kebijakan Gubernur Riau ini menindaklanjuti imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Pencegahan Gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Pedoman Peningkatan Pelaksanaan Efisien, Penghematan dan Disiplin Kerja.(int/nol)
Berita Lainnya
Akurasi Data Bansos Pekanbaru Rendah, Pemko Andalkan PIC Tingkat RW
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Akurasi Data Bansos Pekanbaru Rendah, Pemko Andalkan PIC Tingkat RW
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas