• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026

  • Home
  • Politik

BPN Adukan 5 Bentuk Kecurangan Pemilu, Buktinya Berita Online

Redaksi
Senin, 27 Mei 2019 07:54:45 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengungkap lima bentuk pelanggaran pemilu dan kecurangan masif yang dilakukan oleh kubu paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Sebagai bukti, kubu 02 menyebutkan judul-judul berita daring atau online dan melampirkan salinannya.

Hal itu diketahui dalam berkas Permohonan Peselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh BPN Prabowo-Sandiaga, Jumat (24/5). Lampiran berkas itu sendiri adalah alat bukti.

BPN menyebut lima jenis kecurangan itu adalah penyalahgunaan anggaran belanja negara dan atau program kerja pemerintah, ketidaknetralan aparat negara (polisi dan intelijen), penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, pembatasan kebebasan media dan pers, serta diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakkan hukum.

"Kelima jenis pelanggaran dan kecurangan ini semuanya bersifat terstruktur sistematis dan masif, dalam arti dilakukan oleh aparat secara struktural, terencana, dan mencakup dan berdampak luas kepada banyak wilayah Indonesia," tulis BPN dalam permohonannya.

Namun demikian, dalam hal bukti BPN enggan mengungkap lebih dahulu secara detil dalam permohonan itu.

"Pada saatnya, pada sidang pembuktian, kami akan menghadirkan alat bukti yang menguatkan dalil tersebut. Untuk kepentingan permohonan ini, kami tidak akan mengungkapkan secara rinci, satu dan lain hal, untuk menjaga keamanan dan keselamatan alat-alat bukti tersebut," dalih BPN.

Lantaran itu, pihak pemohon hanya melampirkan berbagai indikasi kecurangan dan pelanggaran itu berdasarkan sejumlah berita media online.

Misalnya, dalam hal dugaan ketidaknetralan polisi. Pihak BPN menuliskan judul berita CNNIndonesia.com pada 26 Maret berjudul 'Polisi Diduga Mendata Kekuatan Dukungan Capres Hingga ke Desa'.

Selain itu, dalam hal dugaan diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum, pemohon melampirkan berita CNNIndonesia.com pada 7 Januari berjudul 'Pose Dua Jari di Acara Gerindra, Anies Terancam Tiga Tahun Penjara'.

Berkas permohonan itu pun mencantumkan bahwa itu merupakan Bukti P-31 dengan copy terlampir.

Tak ketinggalan, berita 'Bawaslu Setop Kasus 15 Camat Makassar Deklarasi Dukung Jokowi' (CNNIndonesia, 12 Maret).

Paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga memutuskan mengajukan sengketa Pilpres 2019 meski sebelumnya mengaku tak akan ke MK dan memilih mendengarkan kehendak rakyat.

Dalam hal dugaan penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, BPN melampirkan berita 'Tidak Masalah Jokowi Gaet TNI-Polri Sosialisasikan Program Pemerintah' (CNNIndonesia, 24 Agusus 2018), 'Jokowi Perintahkan Menteri Pamer Keberhasilan' (CNNIndonesia, 12 Februari).

Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran belanja negara dan atau program pemerintah, BPN mencontohkannya dengan kebijakan kenaikan gaji PNS yang terjadi setelah penetapan calon.

Berita yang dilampirkan di antaranya adalah 'Gaji PNS akan Dinaikkan Mulai April, Januari-Maret Dirapel' (CNNIndonesia, 7 Desember 2018).

Lihat juga: Pose 2 Jari di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara
Soal tudingan pembatasan media dan pers, BPN masih berkukuh bahwa ada tekanan dari penguasa agar media tak menyiarkan Reuni 212. Di samping itu, ada soal pemblokiran situs yang tak punya izin mempublikasikan hitung cepat, jurdil2019.org (berdasarkan bukti berita CNN Indonesia, 2 April).

Selain berita dari CNN Indonesia, pihak pemohon juga melampirkan pemberitaan dari detik.com, CNBCIndonesia.com, tribunnews.com, tempo.co, kompas.com, liputan6.com, dan lainnya.

Sekretaris TIm Kampanye Nasional (TKN) paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, menuturkan bukti dalam sengketa di MK harus merupakan bukti otentik. Misalnya, form C1 dan pernyataan saksi.

"Harus bukti materiil. Itu sesuai dengan pedoman beracara di MK," kata dia.

"Tanpa itu maka bukti-bukti tidak memiliki kekuatan hukum apalagi hanya berdasarkan tautan (link) berita," Hasto menambahkan.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, menyatakan ada 51 bukti yang dilampirkan berupa dokumen dan keterangan saksi-saksi.

"Bukti ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan ahli. Baru 51 bukti," ujar Bambang di gedung MK, Jumat (24/5).(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 2 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 3 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 4 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 5 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 6 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 7 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 8 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 9 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
Terkini +INDEKS

Hadiri Pembukaan SNA XXIX, BRK Syariah Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan dan Dunia Akuntansi

09 September 2026
Resmi Pimpin Fraksi Golkar DPRD Riau, Ini Harapan GMPK Kepada Imustiar
09 September 2026
DPRD Riau Buat Opsi Sanksi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal di Kampar
09 September 2026
Diskes Riau Minta Tambahan 850 Ribu Masker ke Pusat Akibat Karhutla
09 September 2026
Pemkab Pelalawan Gandeng Universitas Abdurrab, Fokus Cetak Dokter Asal Daerah dan Perkuat Riset Pembangunan
08 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
08 September 2026
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
08 September 2026
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
08 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved