• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026

  • Home
  • Politik

BPN Adukan 5 Bentuk Kecurangan Pemilu, Buktinya Berita Online

Redaksi
Senin, 27 Mei 2019 07:54:45 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengungkap lima bentuk pelanggaran pemilu dan kecurangan masif yang dilakukan oleh kubu paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Sebagai bukti, kubu 02 menyebutkan judul-judul berita daring atau online dan melampirkan salinannya.

Hal itu diketahui dalam berkas Permohonan Peselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh BPN Prabowo-Sandiaga, Jumat (24/5). Lampiran berkas itu sendiri adalah alat bukti.

BPN menyebut lima jenis kecurangan itu adalah penyalahgunaan anggaran belanja negara dan atau program kerja pemerintah, ketidaknetralan aparat negara (polisi dan intelijen), penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, pembatasan kebebasan media dan pers, serta diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakkan hukum.

"Kelima jenis pelanggaran dan kecurangan ini semuanya bersifat terstruktur sistematis dan masif, dalam arti dilakukan oleh aparat secara struktural, terencana, dan mencakup dan berdampak luas kepada banyak wilayah Indonesia," tulis BPN dalam permohonannya.

Namun demikian, dalam hal bukti BPN enggan mengungkap lebih dahulu secara detil dalam permohonan itu.

"Pada saatnya, pada sidang pembuktian, kami akan menghadirkan alat bukti yang menguatkan dalil tersebut. Untuk kepentingan permohonan ini, kami tidak akan mengungkapkan secara rinci, satu dan lain hal, untuk menjaga keamanan dan keselamatan alat-alat bukti tersebut," dalih BPN.

Lantaran itu, pihak pemohon hanya melampirkan berbagai indikasi kecurangan dan pelanggaran itu berdasarkan sejumlah berita media online.

Misalnya, dalam hal dugaan ketidaknetralan polisi. Pihak BPN menuliskan judul berita CNNIndonesia.com pada 26 Maret berjudul 'Polisi Diduga Mendata Kekuatan Dukungan Capres Hingga ke Desa'.

Selain itu, dalam hal dugaan diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum, pemohon melampirkan berita CNNIndonesia.com pada 7 Januari berjudul 'Pose Dua Jari di Acara Gerindra, Anies Terancam Tiga Tahun Penjara'.

Berkas permohonan itu pun mencantumkan bahwa itu merupakan Bukti P-31 dengan copy terlampir.

Tak ketinggalan, berita 'Bawaslu Setop Kasus 15 Camat Makassar Deklarasi Dukung Jokowi' (CNNIndonesia, 12 Maret).

Paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga memutuskan mengajukan sengketa Pilpres 2019 meski sebelumnya mengaku tak akan ke MK dan memilih mendengarkan kehendak rakyat.

Dalam hal dugaan penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, BPN melampirkan berita 'Tidak Masalah Jokowi Gaet TNI-Polri Sosialisasikan Program Pemerintah' (CNNIndonesia, 24 Agusus 2018), 'Jokowi Perintahkan Menteri Pamer Keberhasilan' (CNNIndonesia, 12 Februari).

Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran belanja negara dan atau program pemerintah, BPN mencontohkannya dengan kebijakan kenaikan gaji PNS yang terjadi setelah penetapan calon.

Berita yang dilampirkan di antaranya adalah 'Gaji PNS akan Dinaikkan Mulai April, Januari-Maret Dirapel' (CNNIndonesia, 7 Desember 2018).

Lihat juga: Pose 2 Jari di Acara Gerindra, Anies Terancam 3 Tahun Penjara
Soal tudingan pembatasan media dan pers, BPN masih berkukuh bahwa ada tekanan dari penguasa agar media tak menyiarkan Reuni 212. Di samping itu, ada soal pemblokiran situs yang tak punya izin mempublikasikan hitung cepat, jurdil2019.org (berdasarkan bukti berita CNN Indonesia, 2 April).

Selain berita dari CNN Indonesia, pihak pemohon juga melampirkan pemberitaan dari detik.com, CNBCIndonesia.com, tribunnews.com, tempo.co, kompas.com, liputan6.com, dan lainnya.

Sekretaris TIm Kampanye Nasional (TKN) paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto, menuturkan bukti dalam sengketa di MK harus merupakan bukti otentik. Misalnya, form C1 dan pernyataan saksi.

"Harus bukti materiil. Itu sesuai dengan pedoman beracara di MK," kata dia.

"Tanpa itu maka bukti-bukti tidak memiliki kekuatan hukum apalagi hanya berdasarkan tautan (link) berita," Hasto menambahkan.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, menyatakan ada 51 bukti yang dilampirkan berupa dokumen dan keterangan saksi-saksi.

"Bukti ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan ahli. Baru 51 bukti," ujar Bambang di gedung MK, Jumat (24/5).(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur

Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi

Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat

Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah

Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!

Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep

05 Juni 2026
Puluhan Calon Anggota KPID Riau Bersiap Hadapi Ujian CAT Pekan Depan
05 Juni 2026
Halaman Kantor Gubernur Riau Jadi Pusat Hiburan dan UMKM Akhir Pekan Ini
05 Juni 2026
Puluhan Aparatur Desa di Bengkalis Jalani Tes Urine Dadakan
05 Juni 2026
Dari Papan Tulis ke Konten Kreatif dan AI di Kelas, Terpujilah GURU Telkomsel Tingkatkan Kompetensi 1.000 Tenaga Pendidik di Indonesia
05 Juni 2026
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
05 Juni 2026
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
05 Juni 2026
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
05 Juni 2026
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
05 Juni 2026
Bukan Lagi Kota Transit, Pekanbaru Jaring 836.000 Wisatawan di Awal 2026
05 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved