• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi
09 Juli 2026
Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati
09 Juli 2026
Kasus Bupati Kuansing Melebar, KPK Sita Uang Ribuan Dolar dari Ketua DPRD
09 Juli 2026
Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
08 Juli 2026
Siasat Sembunyikan Mobil Suap Gagal, KPK Sita Land Cruiser Bupati Kuansing di Pematangsiantar
08 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Pengacara: Ustaz Iyus Ditahan, Kami akan Ajukan Penangguhan

Redaksi
Sabtu, 18 Mei 2019 13:48:28 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) Bogor Iyus Khaerunnas ditangkap polisi terkait video viral dirinya bicara mengenai adanya kecurangan pemilu, masifnya komunisme, hingga ajakan jihad untuk melawan. Kuasa hukumnya akan menyambangi Polres Bogor Kota meminta ustaz Iyus dibebaskan.

"Kami akan meluncur ke Polresta untuk menjemput janji Pak Kapolres akan mengeluarkan, menangguhkan ustaz Iyus. Karena statusnya tersangka berarti proses akan jalan terus, cuma akan ditangguhkan penahanannya demi kemanusiaan dan dia seorang ustaz," kata kuasa hukum ustaz Iyus, Beni Mahyudin, saat dihubungi detikcom lewat telepon, Sabtu (18/5/2019).

Beni menjelaskan massa tadi pagi berdemo di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor. Dalam aksi demo bertema 'tolak pemilu curang' itu, dia mengaku telah ditemui Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser yang menurutnya menjanjikan akan memulangkan ustaz Iyus asalkan aksi demo ini diakhiri karena menimbulkan kemacetan.

"Kapolres menjanjikan ustaz Iyus akan keluar hari ini dengan syarat mengajukan surat permohonan penangguhan. Itu saja tertulis dan syarat paling penting bagi kapolres, demo segera bubar. Demo bubar jangan berlanjut karena kemacetan dan mengganggu stabilitas lalu lintas Kota Bogor," ucapnya.

Menurut Beni, pihaknya berharap ustaz Iyus segera dikeluarkan. "Kalau nggak akan demo lanjutan," ujarnya. Saat ini pihaknya sedang membuat surat permohonan penangguhan penahanan dan surat pernyatan jaminan dari keluarga dan istri ustaz Iyus.

Ustaz Iyus jadi terkait video viral dirinya bicara mengenai adanya kecurangan pemilu, masifnya komunisme, hingga ajakan jihad untuk melawan itu semua. Menurut Beni, video yang tersebar itu tidak utuh sehingga beda makna.

"Perlawanan untuk jihad perang melawan NKRI nggak mungkin lah ya. Ini perlawanan jihad konstitusi, dalam artian melalui proses hukum. Ini kan terkait dengan keputusan KPU, proses-proses di KPU, kemudian proses Bawaslu terhadap kecurangan-kecurangan. Itu yang disampaikan ustaz Iyus dalam BAP-nya," ujarnya.

"Jadi tolong dicatat tebal-tebal, ustaz Iyus itu statemennya jihad konstitusi, bukan jihad dalam pengertian perang. Ustaz Iyus dalam BAP-nya ke penyidik menyatakan ada statemen dia yang terpenggal, hanya kami belum dapatkan video viral awalnya. Ustaz Iyus sendiri tidak tahu siapa yang memviralkan," sambungnya.

Diketahui, Polres Bogor Kota menetapkan Ketua GNPF-U Bogor Iyus Khaerunnas sebagai tersangka. Ustaz Iyus ditangkap pada Jumat (17/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Dia dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong dan atau Pasal 160 KUHPidana.

wartawan telah menghubungi Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser untuk meminta responsnya terkait pernyataan kuasa hukum ustaz Iyus di atas, namun belum ada respons.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid

Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing

JPU KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan di Dinas PUPR

Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba

Usut Kasus Suap Jabatan Suhardiman Amby, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Sejumlah Kepala Dinas

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid

Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing

JPU KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan di Dinas PUPR

Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba

Usut Kasus Suap Jabatan Suhardiman Amby, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Sejumlah Kepala Dinas

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi
  • 2 Kasus Bupati Kuansing Melebar, KPK Sita Uang Ribuan Dolar dari Ketua DPRD
  • 3 Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
  • 4 Siasat Sembunyikan Mobil Suap Gagal, KPK Sita Land Cruiser Bupati Kuansing di Pematangsiantar
  • 5 Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
  • 6 Bupati Kuansing Pernah Ingatkan Stafsusnya: Kalau Ndak Kaya, Masuk Penjara
  • 7 Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
  • 8 Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
  • 9 Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
Terkini +INDEKS

Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi

09 Juli 2026
Kafilah MTQ Kuansing Terima Bonus dari Plt Bupati Muklisin
09 Juli 2026
Pemprov Riau Pangkas Birokrasi 30.000 Pegawai lewat Integrasi Sistem Kepegawaian
09 Juli 2026
Lahan Gambut Sedalam Satu Meter di Air Hitam Pekanbaru Akhirnya Padam Total
09 Juli 2026
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
09 Juli 2026
Kawasan Padat Penduduk di Jalan Agus Salim Pekanbaru Terbakar, 12 Rumah Kontrakan Hangus
09 Juli 2026
Layanan Mutasi PBB-P2 Pekanbaru Resmi Didistribusikan ke Lima Kantor UPT
09 Juli 2026
Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati
09 Juli 2026
Kasus Bupati Kuansing Melebar, KPK Sita Uang Ribuan Dolar dari Ketua DPRD
09 Juli 2026
Empat Inovasi PHR Raih Apresiasi di IOC Forum & Hackathon Hulu Migas 2026
09 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved