• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi
09 Juli 2026
Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati
09 Juli 2026
Kasus Bupati Kuansing Melebar, KPK Sita Uang Ribuan Dolar dari Ketua DPRD
09 Juli 2026
Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
08 Juli 2026
Siasat Sembunyikan Mobil Suap Gagal, KPK Sita Land Cruiser Bupati Kuansing di Pematangsiantar
08 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Penuhi Penggilan Polisi, Kivlan Siap Hadapi Tudingan Makar

Redaksi
Senin, 13 Mei 2019 11:50:42 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com -- Kivlan Zen memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar, Senin (13/4). Dia pun siap menghadapi tudingan makar.

Ia datang di Polda Metro Jaya, Jakarta, pukul 10.09 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya Pitra Romadoni Nasution. Kivlan datang dengan menggunakan kemeja batik warna coklat.

Kivlan mengaku tidak mempersiapkan apapun untuk menjalani pemeriksaan kali ini.

"Ya biasa-biasa saja. Enggak ada yang perlu dipersiapkan, karena saya sudah siap menghadapi tuduhan saya mau makar, saya siap menghadapinya," ujar dia.

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis TNI AD itu mengaku akan menyampaikan keterangannya sesuai dengan undang-undang yang berkaitan dengan unjuk rasa. UU itu pun dikatakan akan menjadi bukti untuk keterangannya.

Kivlan mengaku bukanlah inisiator dalam unjuk rasa tersebut. Dia hanya datang untuk menyatakan pendapatnya. Dia sendiri mengaku tidak kenal dengan yang melaporkannya ke polisi, Jalaludin.

"Saya kan hari ini diperiksa sebagai saksi untuk kasus makar, saya kan enggak tahu, malah saya mau tahu siapa yang menjadi tersangka, kenapa saya menjadi saksi terhadap dia," tuturnya.

Selasa (7/5) lalu, Kivlan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Laporan terhadap Kivlan tersebut diterima oleh polisi dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Dalam tanda terima laporan yang diperoleh wartawan, pelapor adalah Jalaludin.

Kivlan dilaporkan atas Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoaks dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 107 jo pasal 110 jo pasal 87 dan atau pasal 163 bis jo pasal 107.

Polisi sempat mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Kivlan. Namun, upaya pencegahan itu dicabut lantaran polisi menyebut Kivlan akan bersikap kooperatif.

"Penyidik mendapat info bahwa Pak Kivlan Zen akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal, Sabtu (11/5).

Di sisi lain, Kivlan diketahui telah melaporkan balik si pelapor. Pelapor atas nama Jalaludin dilaporkan dengan Pasal 220 KUHP terkait pemberitahuan palsu tentang peristiwa pidana. Lalu Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP serta Pasal 27 tentang pencemaran nama baik.(int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid

Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing

JPU KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan di Dinas PUPR

Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba

Usut Kasus Suap Jabatan Suhardiman Amby, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Sejumlah Kepala Dinas

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid

Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing

JPU KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan di Dinas PUPR

Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba

Usut Kasus Suap Jabatan Suhardiman Amby, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Sejumlah Kepala Dinas

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi
  • 2 Kasus Bupati Kuansing Melebar, KPK Sita Uang Ribuan Dolar dari Ketua DPRD
  • 3 Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
  • 4 Siasat Sembunyikan Mobil Suap Gagal, KPK Sita Land Cruiser Bupati Kuansing di Pematangsiantar
  • 5 Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
  • 6 Bupati Kuansing Pernah Ingatkan Stafsusnya: Kalau Ndak Kaya, Masuk Penjara
  • 7 Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
  • 8 Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
  • 9 Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
Terkini +INDEKS

Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi

09 Juli 2026
Kafilah MTQ Kuansing Terima Bonus dari Plt Bupati Muklisin
09 Juli 2026
Pemprov Riau Pangkas Birokrasi 30.000 Pegawai lewat Integrasi Sistem Kepegawaian
09 Juli 2026
Lahan Gambut Sedalam Satu Meter di Air Hitam Pekanbaru Akhirnya Padam Total
09 Juli 2026
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
09 Juli 2026
Kawasan Padat Penduduk di Jalan Agus Salim Pekanbaru Terbakar, 12 Rumah Kontrakan Hangus
09 Juli 2026
Layanan Mutasi PBB-P2 Pekanbaru Resmi Didistribusikan ke Lima Kantor UPT
09 Juli 2026
Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati
09 Juli 2026
Kasus Bupati Kuansing Melebar, KPK Sita Uang Ribuan Dolar dari Ketua DPRD
09 Juli 2026
Empat Inovasi PHR Raih Apresiasi di IOC Forum & Hackathon Hulu Migas 2026
09 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved