Begitu juga halnya di Kabupaten Siak, Riau. Siak sebagai Kota yang di dalamnya terdapat kawasan cagar budaya dan atau bangunan cagar budaya yang memiliki nilai-nilai penting bagi kota, menempatkan penerapan kegiatan penataan dan pelestarian pusaka sebagai strategi utama pengembangan kotanya.
Menurut Alfedri banyak manfaat bagi Kabupaten/Kota di Indonesia apabila diakui sebagai Kota Pusaka Indonesia dan juga Kota Pusaka Dunia, yaitu peningkatan nilai sosial, budaya, dan ekonomi antara lain melalui pariwisata kota pusaka.
"Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP) dibentuk sebagai upaya nyata melestarikan aset-aset pusaka bangsa yang tersebar di berbagai kota di Indonesia," kata Wakil Bupati Siak Alfedri menghadiri jamuan makan malam di Pendapi Gedhe Balaikota Surakarta beberapa waktu lalu bersama seluruh Bupati Walikota se Indonesia yang tergabung dalam JKPI.
Masih dikatakan Alfedri, banyak keuntungan masuk dalam Jaringan Kota Pusaka Indonesia. Salah satunya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Direktorat Bina Penataan Bangunan memberikan pendampingan dan fasilitasi dalam bentuk dana stimulan penataan kawasan pusaka.
"Pelestarian cagar budaya perlu didukung dengan pengembangan kota yang menghargai keberadaan cagar budaya dan menjadikannya sebagai bagian penting dalam pengambilan keputusan," kata Alfedri lagi yang juga memberikan cenderamata kepada Walikota Surakarta sebagai tanda kenang kenangan.(int/nol)