"Bayi tersebut lahir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis dan meninggal pada usia ± 16 hari kelahirannya pada September lalu. Dari hasil pemeriksaan sampel darah bayi tersebut dinyatakan (+) Rubella," ujar Alwizar, baru-baru ini.
Bayi tersebut, terang Alwizar, berasal dari Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan. Lahir dengan Congenital Rubella Syndrome, yaitu katarak dan bocor jantung. Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit campak dan rubella ini hanya ada satu cara, yaitu pemberian imunisasi Measles Rubella (MR).
"Kami mengimbau masyarakat agar dapat mengimunisasikan anaknya. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 33 Tahun 2018 telah jelas menyatakah bahwa pemberian imunisasi MR ini adalah mubah," paparnya.
Alwizar menambahkan, di Kabupaten Bengkalis dari pendataan sasaran dengan metoda entry by name by address, jumlah sasaran imunisasi ini sebanyak 160.828 penduduk yang berusia kurang dari 1 tahun sampai dengan 15 tahun.
"Sampai dengan 10 Oktober 2018 pencapaian Kabupaten Bengkalis baru sebesar 72.465 sasaran (45,06 persen)," katanya.
Alwizar mengatakan, untuk luar Pulau Jawa (termasuk Kabupaten Bengkalis, red), imunisasi MR ini awalnya dilaksanakan pada Agustus sampai September 2018. "Tapi diperpanjang hingga 31 Oktober 2018. Karena waktu masih ada, kami mengimbau masyarakat agar dapat mengimunisasikan anaknya," ucap Alwizar.(int/nol)