Kanal

Sekarang Bayar Pajak di Samsat Rohul Sudah Gampang, Bisa Lewat Online!

Riauin.com, Pasirpangaraian - Masyarakat di Pasir Pangaraian kini tak perlu repot-repot antri panjang untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Rokan Hulu (Rohul).
Pasalnya, proses pembayaran pajak kendaraan tersebut sudah bisa dilakukan secara online alias transaksi elektronik.
Kepala UPT Dispanda Riau Pasir Pengaraian, Zulkafli SSos menjelaskan, sistem online ini diberlakukan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dimana, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) UPT Dispenda Riau di Pasir Pengaraian kabupaten Rokan Hulu menerima pelayanan secara online.
"Jadi, dulu masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor setiap tahunnya akan direpotkan dengan pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan mendatangi kantor Samsat. Kini pengurusan perpanjangan STNK tidak lagi merepotkan, karena pelayanan pembayaran pajak STNK dapat dilakukan melalui transaksi elektronik," ujarnya, Kamis (29/9/2016).
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi mengorbankan waktu untuk mendatangi kantor Samsat dan mengantri berjam-jam. Sistem ini juga dapat menghindari calo yang menawarkan pengurusan STNK dengan meminta bayaran tinggi.
"Layanan ini bisa digunakan untuk pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Jadi, setiap wajib pajak bisa membayar di UPT Dispenda yang ada di seluruh Riau meski di luar daerah domisilinya," ujarnya.
Samsat online kata Zulkafli menyediakan beberapa layanan pembayaran pajak kendaraan, antara lain:Kendaraan bermotor keadaan pengesahaan STNK 1 Tahun, Kendaraan bermotor keadaan tidak ganti STNK, Kendaraan bermotor keadaan disertai dengan BPKB, KTP pemilik asli dan STNK, Kendaraan bermotor keadaan tak terlambat lebih dari 1 Tahun.
"Jadi bagi masyarakat dapat bermanfaat memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor, karena dapat membayar pajak kendaraan di kantor bersama Samsat manapun selama 1 provinsi," pungkasnya.(red)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler