Kanal

Dapat Suntikan DBH, Single Salary Pemprov Riau Segera Cair

PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memahami kondisi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah tiga bulan belum menerima single salary system atau tambahan tunjangan pegawai (TPP).

Hal itu diakui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada wartawan, Sabtu (29/9/2018). Karena itu pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar hak-hak pegawai dapat dibayarkan secepat mungkin.

"Kami memahami betul kondisi pegawai kita. Tapi Insya Allah kita akan mengusahakan semaksimal mungkin," kata mantan Sekretaris Bappeda Riau ini.

Ahmad Hijazi mengatakan, pihaknya baru saja mendapat transfer dana bagi hasil (DBH) pajak dari pusat. Namun dia tak menjelaskan berapa dana bagi hasil yang ditransfer pusat.

"Untuk dana bagi hasil pajak sudah ditransfer. Alhamdulillah ini sedikit melonggarkan, dan bisa untuk membayarkan single salary," ujar Ahmad Hijazi.

Dengan adanya transfernya dana bagi hasil, diharapkan Ahmad Hijazi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau bisa bisa mengambil langkah apa yang mesti dibenahi dulu sebelum dilakukan pembayaran (single salary).

Ditanya berapa bulan single salary pegawai akan dibayarkan, Ahmad Hijazi belum bisa memastikan, apakah langsung tiga bulan atau hanya sebagian saja.

"Itu belum. Nanti akan dibahas berapa sih kemampuan kita untuk membayar single salary," tandas mantan Kepala Disperindag Kota Batam ini.(int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler