Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri, Senin (30/7/2018) di lapangan upacara kantor Bupati Kampar.
LKPj Bupati Kampar tahun anggaran 2017 telah diserahkan langsung Bupati Kampar H Azis Zaenal kepada Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri dan unsur pimpinan DPRD Kampar dan telah disahkan oleh DPRD Kampar dengan telah keluarnya Peraturan Daerah LKPj tahun 2017.
Kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk melengkapi hal-hal yang menjadi catatan dan pertanyaan dalam hal evaluasi dan verifikasi oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kampar, Edward usai apel gabungan menyampaikan, Kampar sebelumnya telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan. Untuk itu, sesuai dengan aturan yang berlaku, Pemkab Kampar harus menyerahkan LKPj tahun anggaran 2017 kepada Pemprov Riau untuk evaluasi dan diverifikasi lagi. ampar Tercepat Serahkan LKPj 2017 ke Pemprov Riau.(int/nol)