Kanal

Dewan Minta Pengkritik Disdukcapil Lebih Objektif

WAKIL Ketua Komisi I DPRD Pelalawan H Abdullah AMd, meminta kepada pihak-pihak yang selama ini mengkritik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk lebih objectif dan tidak cendrung  subjektif.

"Paling tidak Disdukcapil dan team sudah berbuat yang terbaik, bahkan sudah ada mobil pelayanan pembuatan ktp dan akte keliling. Meski belum sempurna, masih ada hal-hal yang harus ditingkatkan dan dibenahi. Tapi objectifitas harus dikedepankan," papar Abdullah yang juga Sekretarius Fraksi Madani DPRD Pelalawan ini kepada media ini, Selasa 28 Juni 2016.

Dikatakan Abdullah, bahwa ada oknum - oknum calo diluar pegawai capil yang juga membuat semakin rumit kemudahan pelayanan, juga jangan sampai kita tutup mata.

"Perlu untuk diketahui dan harus menjadi catatan penting bahwa  permasalahan pelayanan terjadi diseluruh kabupaten bukan hanya di Kabupaten Pelalawan.Sebab memang pengurusan administrasi ini sesuai aturan sebelumnya sangat birokratis, mesti ada rekom RT RT desa dan camat. Sehingga cukup menyulitkan bagi masyarakat," terangya.

Namun sekarang, sambung politisi muda PKS ini menyebutkan  jalur itu sudah diputus dengan edaran Mendagri terbaru Nomor  no 471/1768/SJ bulan mei 2016 diamna point pentingnya pengurusan e- KTP dan Akta Kelahiran tak lagi  perlu pakai surat rekom dari RT RW Desa/Kelurahan/Kecamatan,Cukup dengan fotocopy KK.

"Dengan adanya edaran Mendagri ini, menunjukkan bahwa masalah pelayanan administrasi kependudukan adalah masalah yang merata terjadi seluruh Indonesia. Jadi kerangka berfikir kita mesti searah dan objektif dengan upaya upaya perbaikan ini. Saya akui ada oknum-oknum yang memanfaatkan kondisi dan justru merugikan masyarakat secara umum. tapi jika ada tikus didapur, jangan dapur yang kita robohkan. Tangkap tikus itu. Itu logika yang benar," tutup Abdullah.(ham)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler