Kanal

Diskop Bengkalis Fasilitasi Pertemuan Pengurus Koperasi BBDM Yang Bersengketa

BENGKALIS, berazamcom – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis menggelar pertemuan dua kubu Pengurus Koperasi Bukitbatu Darul Makmur (BBDM) Kecamatan Bukitbatu. Pertemuan itu antara kubu yang dipimpin Suwitno Pranolo dan kubu yang dipimpin Ismail. Pertemuan dihelat di ruang rapat Kantor Koperasi jalan Pertanian, Rabu (16/5/2018).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Kadis Koperasi Bengkalis, Herman Achmad. Turut juga hadir Kabid Koperasi Suiswantoro, Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto didampingi Kasat Sabhara AKP Basuki. Termasuk juga Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Indra Sukmana, dan pihak Perwakilan PT SDA Sapta.

Selain itu, Sekcam Bukit Batu Taufik Hidayat, dan sejumlah Kades di Kecamatan Bukit Batu, juga menghadiri pertemuan dua kubu tersebut. Warga berharap persoalan dalam pengurusan Koperasi BBDM segera dapat terselesaikan. Karena masyarakat sudah menunggu lama bagi hasil sistem plasma yang belum juga dibagikan pihak Perusahaan PT Surya Dumai Agrindo (SDA).

Dalam pertemuan dua kubu ini, kubu Ismail mengatakan bahwa, pihaknya mengaku telah mempunyai data-data yang seharusnya pengurusannya lebih jelas dan konkrit.

Sedangkan, dari pihak Kubu Suwitno Pranolo, menyampaikan, kalau pertemuan tersebut, tujuannya hanya memediasi, maka tidak akan mengikuti pertemuan tersebut. Lantaran pria dengan panggilan akrabnya Ewok ini mengklaim pengurusan Koperasi yang diakui Kementerian.

Sementara itu, koordinator Pengawas Koperasi‎ dari kubu Ewok, Rahman mengatakan, jabatan Bupatipun ada batasnya, apalagi Koperasi. "Oleh karena itu, legowolah, dan biarkanlah kami bekerja, karena Pra MoU pihak perusahaan sudah dilakukan dengan Koperasi telah dilakukan," ujar Rahman.

Ketua Komisi III Indra Sukmana, meminta kepada pihak Dinas Koperasi untuk segera menyelesaikan kekisruhan kepengurusan Koperasi tersebut, agar persoalan bisa segera diselesaikan dengan baik.

“Namun, apabila timbul persoalan pecahnya kepengurusan, dan saling klaim yang paling benar, maka kembali saja ke rohnya, yakni UU tentang Pendirian Koperasi. Karena kalau hanya mencari yang benar dan salah, ini sangat sulit tercapai," tegas Politisi Gerindra yang akrab disapa Kandi ini.

Kapolres Bengkalis AKBP, Yusup Rahmanto, dalam pertemuan tersebut juga meminta, meskipun kedua kubu saling berseberangan dalam berpendapat, namun harus teap aman dan kondusif.

Usai mendengarkan dari pendapat dan pasangan kedua kubu Koperasi yang bersengketa, Plt Dinas Koperasi Bengkalis Herman Achmad mengatakan, siap untuk berinteraksi dan komunikasi terhadap pihak Perusahaan PT SDA, dan juga dari kedua belah pihak pengurus Koperasi yang bersengketa.

“Dalam hal ini, saya mengikuti arahan dari Kapolres dan Pak Bupati, untuk mencari jalan yang terbaik, dan pihak kita (Dinas Koperasi) tidak memihak antara kedua belah yang bersengketa. Kita berharap, setiap yang baik, akan menghasilkan yang baik juga," ujar Plt. Herman Achmad.

Dari pantauan di lapangan, terlihat sekitar 10 anggota Polres Bengkalis, berjaga-jaga di Kantor Diskop dan UKM Kabupaten Bengkalis, bertujuan agar pertemuan kedua kubu koperasi yang bersengketa tersebut, berjalan dengan kondusif.(int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler