Kanal

Berparasit, Dinas Kesehatan Bengkalis Larang Konsumsi 3 Merek Sarden

BENGKALIS, Riauin.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis resmi memberikan pernyataan larangan untuk mengonsumsi tiga merk ikan kalengan Hoki, IO, dan Farmerjack ke masyarakat, dan menghimbau agar seluruh pedagang di daerah ini menarik serta mengembalikan ke produsennya. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak mengonsumsi ketiga merk ikan kalengan ini.

Himbauan ini disampaikan, menyusul hasil resmi uji dari Balai Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Pekanbaru tertanggal 21 Maret 2018, terhadap tiga merk ikan kalengan tersebut yang sebelumnya ditemukan diduga cacing.

Hasil uji tiga merk produk ikan kalengan itu, BPOM Pekanbaru memastikan bahwa di dalamnya teridentifikasi Parasit Anisakis SP.

"Setelah ada hasil resminya dari BPOM, kita langsung menghimbau kepada seluruh UPT, segera menindaklanjuti untuk berkoordinasi dan menyampaikan ke seluruh swalayan, toko atau pedagang untuk tidak menjual lagi dan mengembalikan tiga produk itu ke produsen. Kemudian agar masyarakat tidak lagi membeli atau memakannya," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kabupaten Bengkalis Supardi, S.Sos, MH melalui Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat, Irawadi, SKM, M.Ph, Selasa (28/3/18) pagi.

Berikut informasi tambahan ketiga merk produk ikan kalengan buatan luar negeri yang sudah dilarang untuk dipasarkan ke masyarakat. Merk Hoki jenis pangan ikan mackerel dalam saus tomat, importir PT. Interfood Sukses Jasindo, merk Farmerjack jenis pangan ikan mackerel dalam saus tomat, importir PT. Perima Niaga Indomas, dan IO jenis pangan ikan mackerel dalam saus tomat, importir PT. Mexindo Mitra Perkasa.(int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler