Sementara dari pihak pemerintah hadir Bupati Kampar Azis Zainal dan Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, serta seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Kampar.
Bupati Kampar Azis Zainal dalam pidatonya mengatakan, setelah mencermati kondisi Dana Transfer Daerah dan Dana Desa yang bersumber dari APBN yang dikeluarkan oleh menteri keuangan Republik Indonesia, maka terjadi kekurangan target penerimaan dari dana transfer, terutama dana bagi hasil dari rencana RAPBD tahun 2018. Untuk itu kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dia minta agar melakukan rasionalisasi kembali anggaran.
Dikatakan Azis, merasionalisasi anggaran pada setiap OPD dengan cara melakukan rasionalisasi kegiatan yang belum prioritas pada tahun 2018. Serta merasionalisasikan kegiatan yang bersifat fisik tetap, memperhatikan fungsionalisasi kegiatan tersebut.
“Dengan telah ditetapkannya persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2018 ini, kami meminta kepada TAPD untuk segera melakukan penyesuaian terhadap hal-hal yang telah disepakati bersama," ujar Bupati Azis.(def/inft)