Kasatpol PP dan Damkar, Abu Bakar melalui Kabid Peraturan Perundang-Undangan, Amperadi didampingi Kasi Hubungan Antar Lembaga Suhil, berharap dukungan dari pihak terkait agar KLA dapat diraih.
"Untuk meminimalisir tingkat kenakalan siswa di sekolah. Seperti keterlibatan siswa pada narkoba, perbuatan anarkis, tawuran, bolos saat jam belajar menertibkan siswa pada penyeberangan zebra cross," paparnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan Satpol PP bersama pihak terkait lainnya dalam rangka pemenuhan dasar dan perlindungan siswa.
"Saat ini ada 11 sekolah yang sudah menandatangani nota kesepakatan dan berita acara dengan Satpol PP. Untuk pelaksanaannya, nanti setelah launcing oleh Bupati," jelasnya.
Amperadi menjelaskan lagi, KLA akan kita lakukan disemua jenjang pendidikan se Kabupaten Pelalawan.
"Sekolah yang sudah teken MoU dengan kita diantaranya, SDN 03, 06, 07, 08, 09, 012, SDN Bernas, SMPN 1, SMPN Bernas, SMAN Bernas dan SMAN 1 Pangkalan Kerinci," sebutnya, kepada wartawan, Jumat (26/1/2018). (int/nol)
sumber: goriau