Kanal

Sediakan Lahan Hibah dan Pinjam Pakai, Kampar Terima Anggaran KDKMP Terbesar di Riau

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan skema hibah hingga pinjam pakai lahan demi mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah kabupaten dan kota. Langkah ini menjadi strategi utama daerah dalam mendukung program Astacita Presiden Prabowo.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal ketersediaan lahan tersebut saat Rapat Penyerahan Alokasi Anggaran Dukungan Verifikasi dan Validasi serta Penguatan Tugas dan Fungsi Project Manager Officer KDKMP Provinsi Riau Tahun 2026, Jumat (9/10/2026).

"Pemprov dan Pemerintah Kabupaten Kota konsen memberikan dukungan secara maksimal, salah satunya dengan ketersediaan lahan. Baik pinjam pakai, hibah dan bentuk lainnya, dengan begitu terjadilah percepatan pembangunan," ujar Syahrial Abdi.

Selain ketersediaan lahan, Pemprov Riau telah membentuk Tim Verifikasi dan Validasi tingkat kabupaten dan kota untuk mengecek kesesuaian administrasi serta wujud fisik bangunan di lapangan.

"Dari 416 bangunan yang sudah selesai 100 persen, baru terdata 114 yang sudah Verval. Dari seluruh proses verifikasi dan validasi ini nantinya akan masuk ke dalam sistem secara nasional, namanya SimKopdes. Darisana kita bisa melihat semua progresnya," jelas Syahrial Abdi.

Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, Kementerian Koperasi menyalurkan dana Dekonsentrasi sebesar Rp3,79 miliar yang dibagi ke 12 kabupaten dan kota se-Provinsi Riau. Syahrial Abdi menyampaikan apresiasinya atas dukungan finansial dari pemerintah pusat di tengah keterbatasan kondisi fiskal daerah.

Dalam pembagian alokasi tersebut, Kabupaten Kampar tercatat menerima kucuran dana terbesar mencapai Rp787,13 juta. Posisi berikutnya disusul oleh Kabupaten Rokan Hulu sebesar Rp436,68 juta, Kabupaten Siak sebesar Rp427,71 juta, serta Kabupaten Rokan Hilir sebesar Rp409,77 juta.

Sementara itu, Kabupaten Indragiri Hulu mendapatkan alokasi Rp355,96 juta, Kabupaten Bengkalis Rp338,03 juta, Kabupaten Indragiri Hilir Rp221,44 juta, dan Kabupaten Kuantan Singingi Rp194,54 juta. Adapun Kota Dumai serta Kabupaten Pelalawan masing-masing memperoleh Rp176,60 juta, diikuti Kota Pekanbaru sebesar Rp158,67 juta, dan Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp113,80 juta. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler