Kanal

Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal

RIAUIN.COM - Jajaran Polsek Cerenti bersama pemerintah kecamatan menyisir aliran Sungai Kuantan di wilayah Kecamatan Cerenti dan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (5/10/2026). Langkah penertiban ini menyasar aktivitas penambangan emas tanpa izin yang meresahkan warga serta merusak ekosistem sungai.

Penyisiran difokuskan di beberapa titik rawan, yaitu Desa Pulau Jambu di Kecamatan Cerenti, serta Desa Bedeng Sikuran dan area sekitar SMAN 1 Inuman di Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman. Kedatangan petugas sempat memicu kepanikan di lokasi hingga sejumlah rakit tambang melarikan diri. Meski demikian, aparat berhasil mengamankan dan membakar satu unit rakit bertuliskan "CEO Perintis" di tempat agar tidak dapat beroperasi kembali.

Operasi pemusnahan peralatan tambang liar tersebut dipimpin oleh Kasubsektor Inuman Iptu Haripin yang mewakili Kapolsek Cerenti Iptu Debi Setiawan.

"Setiap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI akan selalu kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi. Terhadap peralatan PETI yang ditemukan dan jelas tidak memiliki izin, akan dilakukan tindakan pemusnahan sesuai ketentuan agar mesin atau rakit tersebut tidak dapat beroperasi kembali," ujar Debi Setiawan.

Walaupun belum ada pelaku yang ditangkap atau barang bukti utuh yang disita dalam penertiban ini, pihak kepolisian memastikan akan memperketat pemantauan di sepanjang aliran perairan Sungai Kuantan.

Polsek Cerenti turut mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga kelestarian lingkungan dan segera melaporkan temuan aktivitas tambang ilegal melalui Layanan Cepat Kepolisian 110. (*)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler