RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau memastikan perbaikan sarana pendukung Masjid Agung An-Nur Riau akan masuk dalam penganggaran Tahun Anggaran 2027, termasuk perbaikan fasilitas eskalator yang rusak.
Kepastian tersebut disampaikan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto saat menerima audiensi Majelis Pecinta Qur'an (MPQ) Indonesia di Ruang Rapat Wakil Gubernur Riau, Senin (10/8/2026). Pertemuan tersebut membahas optimalisasi aula dan fasilitas masjid serta penataan penggunaannya.
SF Hariyanto menegaskan agar seluruh fasilitas masjid dimanfaatkan secara terbuka demi kepentingan masyarakat, sekaligus steril dari agenda politik praktis.
“Insyaallah pada Tahun Anggaran 2027 kita akan menganggarkan perbaikan eskalator yang mengalami kerusakan di Masjid Agung An-Nur. Kita ingin fasilitas masjid dapat berfungsi dengan baik sehingga masyarakat merasa nyaman ketika menggunakannya,” kata SF Hariyanto.
Ia mengingatkan pengelola dan masyarakat agar menjaga kesucian tempat ibadah dari kepentingan golongan tertentu.
“Kegiatan dan urusan keagamaan jangan dicampuradukkan dengan kepentingan politik. Kita ingin Masjid Agung An-Nur menjadi tempat yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan keagamaan dengan suasana yang baik dan penuh kebersamaan,” ujarnya.
Mengenai pengelolaan ruangan dan efisiensi, SF Hariyanto mengimbau agar setiap kendala dalam penggunaan fasilitas masjid diselesaikan lewat musyawarah.
“Ruangan dan aula yang ada di Masjid Agung An-Nur agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Jika ada persoalan dalam pelaksanaannya, mari kita selesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik,” ucapnya.
Ia menambahkan, langkah efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan pelayanan keagamaan bagi publik.
“Kebijakan efisiensi ini tidak hanya diterapkan di Masjid Agung An-Nur, tetapi juga dilaksanakan oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Saya berharap hal ini dapat dipahami bersama dan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan kepentingan kegiatan keagamaan,” kata SF Hariyanto.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Harian Pengurus Masjid Agung An-Nur Riau menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) baru guna menata penggunaan aula dan menekan biaya operasional.
“Penghentian sementara penggunaan aula dilakukan dalam rangka penataan kembali penggunaan fasilitas dan pemberian izin pemakaian sesuai fungsi serta ketentuan yang berlaku. Ke depan, kami akan menerapkan SOP sebagai dasar dalam mengatur penggunaan Aula Masjid Agung An-Nur,” terangnya.
Penataan tersebut juga berdampak positif terhadap penghematan anggaran operasional masjid, terutama pada konsumsi energi listrik.
“Setelah adanya arahan mengenai efisiensi, kami melakukan berbagai upaya penghematan penggunaan listrik. Alhamdulillah, biaya listrik secara bertahap dapat ditekan, dari sekitar Rp72 juta pada April menjadi Rp55 juta pada Mei dan sekitar Rp52 juta pada Juni,” tambahnya.
Pengurus masjid menyambut positif arahan dari Plt Gubernur Riau dan berkomitmen membuka ruang dialog bersama MPQ Indonesia untuk memastikan seluruh kegiatan keagamaan berjalan beriringan dengan aturan yang berlaku.
Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten III Sekda Riau, pengurus MPQ Indonesia, pengurus Masjid Agung An-Nur, Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Riau. (Bil)