Kanal

Plt Bupati Kuansing Instruksikan Kajian Pelantikan 5 Kades Definitif yang Tertunda

 

Laporan: Hendrianto.

RIAUIN.COM— Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Mukhlisin, menginstruksikan dinas terkait untuk mengkaji pelantikan kepala desa (kades) definitif yang tertunda pada masa kepemimpinan Bupati nonaktif Suhardiman Amby.

Mukhlisin membenarkan telah memerintahkan jajarannya untuk memproses kembali pelantikan para kades tersebut jika seluruh ketentuan administrasi telah terpenuhi.

"Saya sudah minta Bagian Hukum dan dinas terkait untuk segera mengkaji. Kalau sudah memenuhi syarat, saya minta mereka segera dilantik," ujar Mukhlisin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Mukhlisin mengaku merespons keluhan masyarakat terkait banyaknya desa di Kuansing yang saat ini dipimpin oleh pejabat sementara (Pj). Untuk menyelesaikan persoalan tata kelola desa secara menyeluruh, ia merencanakan agenda pemilihan kepala desa serentak.

"Saya mendengar keluhan itu. Di Kuansing ini semua Pj. Oleh karena itu, pada 2027 mendatang pemilihan kepala desa di Kuansing akan dilaksanakan," kata Mukhlisin.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kuansing, Delis Martoni, menyatakan saat ini pihaknya sedang menyusun telaah staf sebagai dasar eksekusi pelantikan kades definitif yang tertunda.

"Saya sudah diperintahkan oleh Plt Bupati untuk segera mengeksekusi pelantikan mereka setelah telaah staf selesai," kata Delis, Minggu, 9 Agustus 2026.

Delis meluruskan informasi mengenai jumlah kades yang batal dilantik sebelumnya. Ia membantah kabar yang menyebutkan terdapat 16 kades yang tertunda pelantikannya.

Menurut dia, jumlah kades yang terdampak sebenarnya hanya delapan orang.
Dari delapan orang tersebut, tiga kades telah mengundurkan diri, sehingga kini tersisa lima orang yang akan diproses.

"Tinggal lima orang lagi. Setelah telaah staf selesai, kami minta para kades melengkapi persyaratan administrasi untuk segera dilantik," ujar Delis. 

Sekedar diketahui, kelima kades yang bakal dilantik itu merupakan kades yang masuk dalam daftar perpanjangan jabatan tempo hari. Namun tidak diantik oleh Suhardiman Amby. (***) 
 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler