Kanal

Rekaman CCTV Masjid Ungkap Aksi Curanmor di Pelalawan, Satu Pelaku Ditangkap

RIAUIN.COM - Petunjuk dari rekaman kamera pengawas atau CCTV milik sebuah masjid mempercepat langkah jajaran Polsek Bunut dalam membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor di Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan, petugas membekuk seorang pelaku dan menyita sepeda motor hasil curian.

Peristiwa pencurian tersebut dialami Salis (37), seorang petani di Desa Terbangiang, pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban kehilangan sepeda motor Yamaha Vega ZR modifikasi RBT bernomor polisi BM 2783 CX yang diparkir di samping rumahnya dengan taksiran kerugian mencapai Rp 10 juta.

Petunjuk penting didapatkan saat korban memeriksa rekaman CCTV masjid setempat. Dalam video tersebut, tampak dua pria datang mengendarai Honda Supra hitam lalu membawa lari kendaraan milik korban. Laporan resmi kemudian dilayangkan ke Polsek Bunut pada Minggu (2/8/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Reserse Kriminal Polsek Bunut segera melakukan penelusuran hingga ke wilayah Jalan Olahraga, Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Tim bergerak menuju lokasi berdasarkan informasi di lapangan dan berhasil mengamankan seorang tersangka sekitar pukul 19.00 WIB," ujar Kapolsek Bunut AKP Markus T Sinaga, Senin (3/8/2026).

Tersangka yang ditangkap diketahui berinisial WC (19), seorang pelajar asal Desa Air Terjun, Bandar Petalangan. Dari tangan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.

Namun, satu terduga pelaku lainnya berinisial R berhasil meloloskan diri sebelum penyergapan berlangsung. Saat ini, R telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pemburuan petugas.

Atas perbuatannya, penyidik menetapkan WC sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan. Tersangka dan barang bukti kini ditahan di Mapolsek Bunut untuk proses hukum lebih lanjut.

Markus mengimbau masyarakat di wilayah hukum Riau, khususnya Kabupaten Pelalawan, agar semakin meningkatkan kewaspadaan serta memanfaatkan sarana pengamanan lingkungan.

"Kami mengingatkan warga untuk selalu memasang kunci ganda pada kendaraan dan memarkirnya di tempat bersinar terang yang mudah diawasi. Pemasangan CCTV di titik rawan juga sangat membantu kepolisian dalam menjaga ketertiban dan mengusut tindak kejahatan," kata Markus. (*)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler