Kanal

Produk Madu Lokal Riau Diupayakan Tembus Pasar Nasional Lewat Sertifikasi NKV

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau berupaya memperluas jangkauan pasar produk unggulan daerah sekaligus memperkuat perlindungan konsumen. Melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, pemerintah daerah memperketat penjaminan standar kelayakan pangan pada unit usaha pengolahan madu lokal lewat penerbitan Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner.

Langkah standardisasi ini diambil guna memastikan seluruh rantai produksi madu di wilayah Riau memenuhi kualifikasi higienitas dan sanitasi resmi sesuai aturan ketetapan pemerintah.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau Mimi Yuliani Nazir menyerahkan langsung sertifikat kelayakan teknis tersebut kepada pengelola unit usaha penanganan dan pengolahan madu di Pekanbaru, Rabu (29/7/2026).

Menurut Mimi, ketersediaan jaminan mutu menjadi fondasi utama bagi komoditas pangan lokal untuk meningkatkan penetrasi pasar di tingkat yang lebih luas.

"Pelaku usaha yang telah memiliki Sertifikat NKV berarti sudah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang dipersyaratkan pemerintah. Hal ini menjadi jaminan bahwa produk yang dihasilkan aman, sehat, dan berkualitas untuk dikonsumsi masyarakat," kata Mimi.

Ia menambahkan, penguatan legatitas sanitasi ini memberikan dampak ganda. Selain memperkuat tingkat kepercayaan publik terhadap keamanan konsumsi komoditas lokal, sertifikasi resmi ini menjadi modal penting bagi para pembuat madu Riau dalam menembus rantai pasok ritel modern di tingkat nasional.

Meningkatnya preferensi konsumen terhadap produk pangan yang terjamin kebersihannya menjadikan sertifikasi teknis sebagai instrumen vital dalam memenangkan persaingan usaha.

Oleh karena itu, otoritas peternakan daerah terus mengimbau para pengusaha olahan pangan asal hewan di wilayah Riau untuk aktif mengajukan pemenuhan standar fasilitas produksi mereka.

"Kami ingin semakin banyak pelaku usaha yang memiliki Sertifikat NKV. Selain memberikan perlindungan kepada konsumen, sertifikasi ini juga membuat usaha lebih siap bersaing dan memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku," ujar Mimi.

Adapun Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner merupakan dokumen legalitas resmi dari pemerintah yang menandakan bahwa suatu unit usaha komoditas hewani telah melampaui audit kualifikasi teknis kebersihan. Dokumen ini menjadi rujukan utama dalam sistem pengawasan keamanan pangan yang beredar di tengah masyarakat. (Bil)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler