Kanal

Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru terus membenahi persoalan penanganan sampah di tingkat pemukiman warga. Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meminta seluruh camat di wilayah Riau tersebut untuk memantau ketat dan mengoptimalkan peran Lembaga Pengelola Sampah (LPS) yang dinilai belum maksimal.

Langkah ini diambil setelah ditemukannya sejumlah LPS yang tidak sanggup menjalankan tugas pengangkutan sampah secara mandiri. Akibat keterbatasan armada hingga mundurnya pengurus di beberapa tempat, operasional kebersihan di kawasan pemukiman masih kerap meminjam armada milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Agung Nugroho menekankan bahwa kewilayahan merupakan wewenang penuh jajaran kecamatan. Oleh karena itu, para camat diminta tidak tinggal diam dan segera mengevaluasi pengelola sampah di area masing-masing.

"Masih ada LPS yang dibantu DLHK Kota Pekanbaru, kita berupaya agar camat bisa mendorong LPS mengoptimalkan pengangkutan sampah," kata Agung, Rabu (22/7/2026).

Area pemukiman yang catatannya masih memerlukan intervensi bantuan pengangkutan mencakup sembilan kawasan, antara lain Lembah Sari, Sri Meranti, Umban Sari, Tirta Siak, Labuh Baru Barat, serta Labuh Baru Timur. Selain itu, suplai armada juga masih dikerahkan ke area Tobek Godang, Kampung Melayu, hingga Sukajadi.

Guna mencegah tumpukan sampah yang memicu keluhan warga, Pemerintah Kota Pekanbaru meminta proses distribusi pengangkutan dari rumah warga menuju tempat penampungan sementara berjalan disiplin. Camat juga diimbau segera mengambil langkah cepat jika terdapat kepengurusan yang tidak aktif.

"Kami juga menegaskan agar ada pembentukan LPS baru ketika ada LPS memilih mundur," ujar Agung. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler