Kanal

SPMB 2026/2027 Tanpa Titipan, Rohil Siap Kawal Penerimaan Siswa Sesuai Aturan

RIAUIN.COM– Pemerintah Provinsi Riau menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2026/2027 harus berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan Pakta Integritas SPMB yang digelar di Pekanbaru, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan itu dihadiri kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Riau, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir Fauzi Efrizal bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil Riwansyah. Kehadiran keduanya menjadi bentuk dukungan Pemkab Rohil terhadap pelaksanaan SPMB yang bersih dan berkeadilan.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menegaskan seluruh proses penerimaan peserta didik harus mengacu pada sistem yang telah ditetapkan. Dia memastikan tidak ada ruang bagi praktik titipan maupun intervensi dalam proses seleksi.

"Penerimaan peserta didik harus berdasarkan sistem yang telah ditetapkan. Bukan berdasarkan kedekatan, rekomendasi, ataupun intervensi pihak mana pun. Tidak ada lagi titipan yang masuk di luar jalur," tegas Syahrial.

Pada SPMB tahun pelajaran 2026/2027, penerimaan murid baru dilakukan melalui empat jalur, yakni prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi. Seluruh jalur tersebut disiapkan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi setiap calon peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.

Fauzi Efrizal mengatakan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang transparan dan bebas dari praktik kecurangan. Menurutnya, seluruh anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.

"Kami di Rokan Hilir sangat mendukung komitmen ini. Melalui Pakta Integritas ini, kita semua sepakat untuk mengedepankan transparansi. Kami berharap seluruh proses SPMB di Rohil berjalan kondusif, jujur, dan memberikan hak yang sama kepada setiap anak daerah untuk mengenyam pendidikan berkualitas," ujar Fauzi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil Riwansyah menyatakan pihaknya akan segera menyosialisasikan ketentuan SPMB kepada sekolah, orang tua, dan masyarakat. Sosialisasi tersebut bertujuan agar seluruh proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau.

"Sesuai arahan dari Pemprov Riau, kami akan memastikan jalur prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi berjalan sesuai aturan. Kami juga mengajak seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB di Rohil menjaga integritas serta melaksanakan proses penerimaan tanpa diskriminasi," kata Riwansyah.

Penandatanganan Pakta Integritas turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Riau Budiman Lubis, unsur Forkopimda Riau, Ombudsman RI Perwakilan Riau, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, serta jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Komitmen bersama tersebut diharapkan menjadi landasan penyelenggaraan SPMB yang bersih, adil, dan akuntabel di seluruh wilayah Provinsi Riau. -nov

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler