Kanal

Pencemaran Sungai Kuantan Meluas, Polisi Tindak Tegas Penambang Emas Ilegal di Kuansing

RIAUIN.COM - Aparat Kepolisian Sektor Kuantan Mudik memusnahkan sejumlah rakit penambangan emas tanpa izin di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Rabu (15/7/2026). Langkah tegas ini diambil sebagai upaya darurat untuk menghentikan kerusakan lingkungan dan pencemaran air yang kian memperhatinkan di hilir sungai.

Operasi represif yang berlangsung sejak pagi hari tersebut menyasar sejumlah titik krusial yang selama ini menjadi pusat operasi para penambang liar. Petugas langsung membongkar dan membakar peralatan tambang di tempat agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku.

Kerusakan ekosistem akibat penambangan emas tanpa izin (PETI) ini memicu keluhan massal dari warga Riau yang menetap di sepanjang aliran sungai. Pasalnya, selain air sungai menjadi keruh akibat sedimentasi, zat kimia berbahaya yang diduga digunakan dalam proses pemisahan emas mulai mengancam biota air dan kesehatan masyarakat setempat.

Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Peri Padli menyatakan bahwa penertiban di wilayah Riau ini akan dilakukan secara konsisten melalui patroli berkala.

"Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kuantan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai dengan tidak melakukan penambangan tanpa izin," kata Peri Padli saat memberikan keterangan di lokasi operasi.

Ia menambahkan, pemulihan lingkungan di Kuantan Singingi tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya kesadaran kolektif dari warga lokal. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan sebagai mata dan telinga pihak kepolisian untuk mendeteksi pergerakan penambang ilegal yang kerap berpindah tempat.

Pihak kepolisian pun mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di sekitar sungai. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai penambangan liar ini.

"Dengan adanya sinergi yang kuat antara masyarakat, pemerintah daerah, TNI, dan Polri, kami berharap aktivitas PETI dapat ditekan seminimal mungkin. Langkah ini penting dilakukan agar kelestarian lingkungan kita tetap terjaga dengan baik dan situasi kamtibmas di Kabupaten Kuantan Singingi tetap aman, tertib, serta kondusif," ujar Peri Padli. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler