Kanal

DPRD Riau Segera Uji Kelayakan 21 Calon Anggota KPID

RIAUIN.COM - Sebanyak 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau bersiap menghadapi tahapan krusial berikutnya. Tim Seleksi (Timsel) kini tengah menggesa penyusunan laporan akhir menyusul rampungnya masa uji publik untuk diserahkan ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau sebagai dasar pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Langkah ini menandai babak baru bagi masa depan pengawasan penyiaran di Bumi Lancang Kuning. Dari total nama yang dikirimkan, legislatif nantinya hanya akan menyaring tujuh figur terbaik untuk mengemban amanah sebagai komisioner KPID Riau periode mendatang, sementara tujuh nama lainnya diposisikan sebagai cadangan.

Ketua Timsel KPID Riau, Prof Syarifah Farradinna, mengungkapkan bahwa seluruh berkas administrasi dan pertanggungjawaban rangkaian seleksi sedang dirapikan. Terkait jadwal pasti interviu mendalam di parlemen, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pemegang kebijakan di DPRD Riau.

"Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan sepenuhnya bergantung pada jadwal yang ditetapkan oleh Komisi I DPRD Riau," ujar Syarifah saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).

Menariknya, selama proses penyaringan, keterlibatan publik dalam memberikan masukan terbilang minim. Sejak dibuka selama 10 hari kerja dari tanggal 25 Juni hingga berakhir pada Rabu, 8 Juli 2026, posko pengaduan yang disediakan Timsel sepi dari respons masyarakat. Tidak ada satu pun rekam jejak keberatan atau catatan kritis yang masuk dari warga Riau mengenai rekam jejak para calon.

"Tanggapan masyarakat tidak ada yang masuk sampai 8 Juli," kata Syarifah menambahkan.

Meski tanpa catatan dari masyarakat, 21 kandidat yang tersisa dipastikan tetap harus melewati hadangan ujian di DPRD Riau untuk membuktikan kompetensi serta visi mereka dalam membenahi kualitas penyiaran lokal secara independen. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler