RIAUIN.COM - Roda pemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dipastikan pincang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menahan kepala daerah beserta pejabat birokrasi tertingginya di Jakarta. Penahanan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain memicu desakan agar Pemerintah Provinsi Riau segera menunjuk pelaksana tugas demi menyelamatkan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Kasus dugaan suap jual beli jabatan yang menyeret nakhoda fungsional Kuansing ini kini memasuki babak baru. Setelah sempat diburu pasca-operasi tangkap tangan pada Senin lalu, kedua pejabat teras itu akhirnya resmi dijebloskan ke sel tahanan setelah menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/7/2026).
Suhardiman Amby keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.43 WIB dengan kawalan ketat petugas. Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terikat borgol, ia sempat menoleh ke arah wartawan sebelum melangkah masuk ke dalam kendaraan tahanan yang sudah bersiap di lobi gedung.
"Makasih, mohon dukungannya, doa ya. Kita asas praduga tak bersalah ya, sama-sama kita berdoa ya," kata Suhardiman Amby singkat saat digiring menuju mobil.
Tidak lama berselang, Sekda Kuansing Zulkarnain dan pihak swasta selaku Direktur Utama PT MIC Ardiles juga menyusul keluar dengan pakaian serupa. Langkah penahanan ini terpaksa diambil penyidik setelah melakukan pemeriksaan maraton sejak Selasa (30/6/2026) kemarin, mengingat keduanya sempat mangkir saat operasi senyap berlangsung di lapangan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penahanan ini merupakan kelanjutan dari pengembangan barang bukti yang disita tim di Kabupaten Kuansing. Penyidik bergerak cepat memeriksa total sepuluh orang yang diamankan, di mana lima di antaranya diterbangkan langsung dari Riau ke Jakarta untuk pendalaman materi perkara.
"Kedua pejabat daerah tersebut langsung menjalani pemeriksaan intensif begitu tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk mempertanggungjawabkan dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten," ujar Budi Prasetyo di Jakarta.
Hingga saat ini, situasi di kompleks perkantoran Pemkab Kuansing, Riau, dilaporkan sunyi dari aktivitas kebijakan strategis. Publik di Riau kini menanti langkah diskresi dari Gubernur Riau untuk mengisi kekosongan jabatan krusial ini agar program kerja dan sirkulasi anggaran daerah tidak tersendat. (*)