RIAUIN.COM– PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) terus memperluas akses layanan keuangan syariah dengan meresmikan Layanan Rahn (Gadai Emas) di Kantor Cabang Pembantu BRK Syariah Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (26/6/2026). Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari komitmen BRK Syariah dalam menghadirkan solusi pembiayaan yang mudah, aman, cepat, dan sesuai prinsip syariah bagi masyarakat.
Peresmian layanan dihadiri oleh perwakilan Camat Kandis mewakili Camat Eko Ifantri, Branch Manager BRK Syariah Cabang Siak Marwan Setiadi SE MM, Lurah Belutu T Azmin Fadlah, perwakilan Kapolsek Kandis, Kepala Puskesmas Kecamatan Kandis, Kepala KUA Kandis, Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Kandis Dedi Juraimi, Kepala UPTD Pendidikan Kandis Roesli, perwakilan Pondok Pesantren Jabal Nur, serta Ketua MUI Kecamatan Kandis Ustaz Mad Ali Husni.
Branch Manager BRK Syariah Cabang Siak, Marwan Setiadi, mengatakan bahwa pembukaan layanan Rahn Emas di Kandis merupakan langkah strategis BRK Syariah dalam memperluas jangkauan layanan pembiayaan berbasis syariah sekaligus memperkuat bisnis emas sebagai salah satu motor pertumbuhan perusahaan.
“Layanan Rahn Emas memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh dana tunai dengan menjaminkan emas yang dimiliki tanpa harus menjual aset tersebut. Prosesnya cepat, aman, transparan, serta biaya pemeliharaannya kompetitif. Kami berharap layanan ini dapat menjadi solusi pembiayaan yang praktis bagi masyarakat maupun pelaku usaha di Kandis,” ujar Marwan didampingi Pincapem Kandis, Radi Makna.
Dengan diresmikannya layanan tersebut, kini Rahn Emas BRK Syariah di Kabupaten Siak telah tersedia di empat jaringan kantor, yakni BRK Syariah Siak Sri Indrapura, Perawang, Lubuk Dalam, dan Kandis.
Sementara itu, Lurah Belutu, T Azmin Fadlah, menyampaikan apresiasi atas komitmen BRK Syariah yang terus menghadirkan layanan keuangan yang dibutuhkan masyarakat.
“Kami menyambut baik hadirnya layanan Rahn atau Gadai Emas BRK Syariah di Kandis. Ini merupakan bentuk kepedulian BRK Syariah dalam menghadirkan solusi keuangan yang mudah dijangkau masyarakat. Kini masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh untuk mendapatkan pembiayaan berbasis syariah. Cukup dengan menjaminkan emas yang dimiliki, kebutuhan dana dapat terpenuhi dengan proses yang cepat, aman, dan sesuai prinsip syariah tanpa harus kehilangan asetnya,” ujar T Azmin Fadlah.
Dia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai layanan yang telah disediakan BRK Syariah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kandis untuk memanfaatkan layanan yang telah disediakan BRK Syariah. Kehadiran BRK Syariah bukan hanya sebagai lembaga perbankan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam mendukung kebutuhan ekonomi keluarga maupun pelaku usaha,” tambahnya.
Layanan Rahn Emas BRK Syariah memungkinkan masyarakat memperoleh dana tunai dengan menjadikan emas sebagai agunan tanpa harus menjualnya. Selain memberikan proses yang cepat dan mudah, layanan ini juga mengedepankan prinsip syariah sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah.
Melalui pembukaan layanan Rahn di Kandis, BRK Syariah berharap semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses pembiayaan syariah secara mudah dan terpercaya. Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen BRK Syariah sebagai bank daerah yang terus menghadirkan inovasi layanan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pelaku UMKM di Provinsi Riau. -inf