RIAUIN.COM - Kasus dugaan pemerasan anggaran Unit Pelaksana Teknis Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Riau memasuki babak baru. Tokoh agama terkemuka, Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS, hadir langsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru sebagai saksi yang meringankan bagi terdakwa mantan Gubernur Riau Abdul Wahid, Kamis (18/6/2026).
Kehadiran tokoh masyarakat Riau di ruang sidang ini menjadi perhatian besar lantaran merupakan momen pertama kalinya UAS bersaksi di muka pengadilan sepanjang hidupnya. Langkah hukum ini diambil demi memberikan pembelaan moral kepada Abdul Wahid, sosok yang dinilainya memiliki kedekatan emosional yang sangat mendalam.
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama, UAS mengungkapkan bahwa komitmennya untuk mendukung Abdul Wahid melampaui hubungan kekerabatan biasa. Ia menegaskan, pembelaan yang ia berikan kepada terdakwa bahkan jauh lebih besar ketimbang pembelaan yang pernah ia lakukan untuk saudara kandungnya sendiri.
Hubungan karib ini berakar dari perjalanan panjang kepemimpinan di Riau. UAS membeberkan bagaimana dirinya terlibat aktif dalam kerja-kerja politik Abdul Wahid, mulai dari masa kampanye pemilihan anggota DPR RI hingga menggalang dukungan massa ke 12 kabupaten dan kota dalam pemilihan Gubernur Riau. Proses penggalangan dukungan tersebut digambarkan penuh perjuangan fisik hingga menyusuri kawasan pedalaman dan aliran sungai di pelosok Riau.
Kesetiaan terhadap mantan orang nomor satu di Riau tersebut tidak berhenti saat proses hukum berjalan. UAS mengaku sempat mengunjungi Abdul Wahid secara langsung ketika ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pasca-operasi tangkap tangan. Kesaksian dalam persidangan ini pun ditegaskan sebagai bentuk pertanggungjawaban personal atas kedekatan yang terjalin selama ini di Bumi Lancang Kuning. -Juh