Kanal

Bapanas Ancam Putus Distribusi Minyakita bagi Pedagang Nakal di Pekanbaru

RIAUIN.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengambil langkah tegas terhadap mitra pedagang yang kedapatan mempermainkan harga minyak goreng subsidi. Penyaluran stok Minyakita terancam dihentikan sepenuhnya jika pedagang di pasar tradisional masih nekat menjual komoditas tersebut melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Ancaman sanksi ini mengemuka saat Bapanas bersama Satgas Pangan melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Pagi Arengka dan Pasar Dupa, Pekanbaru, Selasa (12/5/2026). Dalam tinjauan tersebut, petugas menemukan fakta bahwa Minyakita dibanderol hingga Rp20.000 per liter, selisih cukup jauh dari HET sebesar Rp15.700 per liter.

Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas Indra Wijayanto menegaskan, evaluasi ketat tengah dilakukan terhadap para mitra Perum Bulog. Saat ini, tercatat sudah ada tiga pedagang yang menerima teguran keras akibat pelanggaran harga tersebut.

"Hari ini kami berikan teguran lagi. Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa, mereka tidak akan lagi diberikan alokasi untuk menjual Minyakita," ujar Indra Wijayanto saat memantau kondisi stok di lapangan.

Penyimpangan harga ini ditengarai terjadi karena rantai distribusi yang tidak sesuai aturan. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa sebagian pedagang tidak memperoleh pasokan langsung dari Bulog, melainkan melalui perantara atau pedagang lain yang mengambil margin keuntungan tambahan.

Indra menyebutkan bahwa stok Minyakita di Pekanbaru sebenarnya melimpah. Namun, terdapat oknum di kios pasar yang menyalahi prosedur dengan mendistribusikan kembali stok mereka ke pedagang lain, alih-alih langsung ke konsumen akhir. Hal inilah yang memicu lonjakan harga di tingkat pengecer.

Di sisi lain, serapan pasar terhadap Minyakita melalui mitra resmi dinilai belum maksimal. Berdasarkan dialog dengan pedagang mitra Bulog, penjualan eceran hanya berkisar 4 hingga 6 liter per hari. Kondisi ini memperkuat indikasi bahwa ketersediaan barang di pasar sebenarnya mencukupi dan tidak terjadi kelangkaan.

Menyikapi temuan tersebut, Satgas Pangan dari Ditreskrimsus Polda Riau yang turut serta dalam sidak meminta para pedagang untuk segera melapor jika menemukan distributor yang memainkan harga di atas ketentuan. Selain pengawasan, Bapanas juga mendorong Perum Bulog untuk mengkaji penambahan alokasi distribusi secara merata guna mengunci stabilitas harga di pasar tradisional. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler