RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai melakukan penataan kawasan di sekitar Jembatan Siak IV, Kecamatan Rumbai, Jumat (8/5/2026). Lahan seluas delapan hektar milik pemerintah daerah yang selama ini diokupasi bangunan liar dibersihkan untuk dialihfungsikan menjadi ruang terbuka publik dan kawasan hijau terpadu.
Langkah ini diawali dengan pembongkaran sejumlah bangunan tidak resmi yang berdiri di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman ujung. Pemerintah mengeklaim bahwa area tersebut merupakan aset daerah yang telah melalui proses ganti rugi dan kini siap dikembangkan untuk kepentingan masyarakat luas.
Kepala Dinas Pertanahan Pekanbaru Mardiansyah menyampaikan bahwa pembersihan lahan dilakukan guna memastikan batas wilayah milik pemkot terjaga. Berdasarkan data pemetaan, otoritas daerah memiliki hak atas lahan dengan jarak hingga 35 meter dari as jalan atau bahu jalan di kawasan tersebut.
"Lahan ini akan kami transformasikan menjadi open space. Tujuannya agar masyarakat memiliki tempat beraktivitas yang representatif di tengah kota," ujar Mardiansyah saat meninjau proses penertiban di lokasi.
Rencana pembangunan ruang publik ini tidak hanya fokus pada penambahan area hijau, tetapi juga akan dilengkapi dengan berbagai sarana pendukung. Pemerintah Kota Pekanbaru memproyeksikan kawasan di sisi kiri dan kanan jalan tersebut sebagai pusat kegiatan olahraga dan sosial baru yang terintegrasi.
Penataan ini diharapkan dapat mengubah wajah Kecamatan Rumbai yang menjadi pintu masuk dari arah Jembatan Siak IV. Selain mempercantik estetika kota, keberadaan ruang terbuka hijau ini menjadi bagian dari strategi pemenuhan fasilitas publik di area padat pemukiman. (Bil)