Kanal

Bapenda Pelalawan Luncurkan Empat Inovasi Digital, Permudah Pembayaran Pajak Daerah

RIAUIN.COM– Pemerintah Kabupaten Pelalawan terus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik seiring berkembangnya teknologi informasi yang mengubah pola interaksi dan transaksi masyarakat. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkab Pelalawan kini menghadirkan empat inovasi digital untuk mempermudah akses informasi dan pembayaran pajak daerah secara cepat, transparan, dan efisien.

Empat aplikasi yang diluncurkan tersebut yakni SIP (Sistem Informasi Pajak), SIDAPA (Sistem Informasi Dasbor Pendapatan Daerah), SIAP PAKDE (Sistem Informasi Aplikasi Pajak Kelurahan dan Desa), serta Getar Pak Kades (Gerakan Target Pajak Kelurahan dan Desa). Seluruh inovasi tersebut dirancang untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Masyarakat juga dapat mengakses layanan perpajakan melalui website resmi Bapenda Pelalawan di bapenda.pelalawankab.go.id. Selain menyediakan informasi pajak daerah secara lengkap, platform tersebut juga menghadirkan pilihan pembayaran secara online maupun manual.

Hal itu disampaikan Bupati Pelalawan H Zukri melalui Kepala Bapenda Kabupaten Pelalawan Jahlelawati SE kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2026). Menurutnya, digitalisasi pelayanan pajak menjadi langkah strategis untuk menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin modern dan cepat.

“Dalam upaya membangun pelayanan pajak daerah yang lebih efektif dan efisien serta menjawab tantangan regulasi yang ada, kehadiran inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Jahlelawati.

Keempat aplikasi tersebut dirancang agar proses administrasi perpajakan menjadi lebih cepat dan cerdas, mulai dari pengumpulan informasi, akses data, hingga pembayaran pajak daerah. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat tidak lagi harus menghadapi proses pelayanan yang rumit dan memakan waktu.

Saat ini masyarakat dan pelaku usaha sudah dapat melakukan pembayaran pajak secara online melalui BRK Syariah, Bank Mandiri, BNI, BRI, Mobile Banking, QRIS, Indomaret, Alfamart, Bukalapak, hingga Tokopedia. Sementara untuk pembayaran manual, petugas Bapenda akan turun langsung ke lapangan guna memberikan pelayanan jemput bola kepada wajib pajak.

Pemkab Pelalawan sendiri saat ini mengelola 11 sektor pajak daerah. Sektor tersebut meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran, hotel, hiburan, parkir, retribusi, pajak walet, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pajak air tanah, serta pajak reklame.

Untuk memastikan target penerimaan daerah tercapai, Bapenda Pelalawan juga menggandeng Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Satgas Bugar Pemerintah Daerah dalam melakukan penagihan terhadap pelaku usaha yang belum taat membayar pajak.

“Dengan adanya inovasi ini, kami memberikan kemudahan, kecepatan, dan keterjangkauan bagi masyarakat dalam pelayanan pembayaran pajak daerah,” kata Jahlelawati.

“Target peningkatan PAD diharapkan dapat tercapai secara lebih efisien sekaligus mencegah potensi penyimpangan. Informasi tagihan pajak daerah pun kini dapat diakses secara cepat dan transparan,” tuturnya. -adv

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler