RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) kembali mengintensifkan langkah pengendalian inflasi dengan menggelar rangkaian operasi pasar murah selama pekan pertama Mei 2026. Langkah ini diambil guna menjamin akses masyarakat terhadap komoditas pangan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop UKM Riau Tetty Nurdianti menjelaskan bahwa program ini merupakan agenda rutin yang menyasar berbagai titik di kabupaten dan kota. Fokus utama dari kegiatan ini adalah memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar serta menjaga agar fluktuasi harga di pasar tetap terkendali.
"Kami ingin memastikan ketersediaan pasokan pangan di tengah masyarakat tetap aman melalui operasi yang dijadwalkan setiap Senin hingga Jumat," ujar Tetty Nurdianti di Pekanbaru, Senin (4/5/2026).
Untuk periode 4 hingga 8 Mei 2026, kegiatan ini akan berpusat di empat titik di Kota Pekanbaru dan satu titik di Kabupaten Kampar. Rangkaian jadwal dimulai pada Senin pagi di halaman Kantor Lurah Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat.
Selanjutnya, pada Selasa (5/5/2026), pasar murah akan bergeser ke halaman Kantor Lurah Pebatuan di Kecamatan Kulim. Pada hari berikutnya, Rabu (6/5/2026), kegiatan dilaksanakan di area Jalan Tanjung Datuk Nomor 141 c, Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh.
Satu lokasi di luar Pekanbaru dijadwalkan pada Kamis (7/5/2026), bertempat di halaman Kantor Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar. Sebagai penutup pekan, pada Jumat (8/5/2026), operasi pasar kembali ke ibu kota provinsi, yakni di fasilitas umum Jalan Pari 5, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai.
Masyarakat yang hendak memanfaatkan fasilitas ini diimbau untuk datang tepat waktu mulai pukul 08.30 WIB. Selain diminta untuk menjaga ketertiban selama antrean, warga juga diharapkan membawa tas belanja pribadi sebagai bentuk dukungan terhadap pengurangan sampah plastik.
Sejumlah komoditas disediakan dengan harga di bawah rata-rata pasar. Beras SPHP dijual Rp 60.000 per 5 kilogram, sementara varietas lokal seperti Beras Anak Daro dan Sokan dipatok Rp 165.000 untuk kemasan 10 kg atau Rp 83.000 untuk kemasan 5 kg.
Kebutuhan dapur lainnya mencakup gula seharga Rp 18.500 per kilogram, Minyakita Rp 15.500 per liter, dan tepung terigu Rp 13.000 per bungkus. Untuk komoditas sayur-mayur seperti cabai merah dan bawang, harga akan disesuaikan secara dinamis mengikuti perkembangan harga dari tingkat petani. (Bil)