Kanal

Bahayakan Pengendara, Satpol PP Pekanbaru Tegur Pemilik Lahan Terkait Ceceran Tanah di Jalan Sudirman

RIAUIN.COM - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penimbunan lahan di Jalan Jenderal Sudirman yang mengotori badan jalan. Langkah ini diambil setelah material tanah timbun yang tercecer di depan Gedung Juang memicu kecelakaan bagi sejumlah pengendara sepeda motor, Rabu (29/4/2026).

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerjunkan personel ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Keberadaan tanah sepanjang kurang lebih 30 meter tersebut dinilai sangat berbahaya karena membuat aspal menjadi licin, terutama saat kondisi basah.

"Anggota sudah di lapangan untuk menindaklanjuti hal tersebut. Kami langsung menemui pemilik lahan agar segera bertanggung jawab," ujar Desheriyanto.

Peristiwa ini sempat menarik perhatian publik setelah rekaman video amatir beredar di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pengendara wanita terjatuh saat melintas di depan Menara Bank BRI. Tak berselang lama, seorang ibu yang tengah membonceng dua anak sekolah juga mengalami insiden serupa akibat kehilangan kendali pada permukaan jalan yang tertutup tanah.

Sebagai langkah awal, Satpol PP Pekanbaru memberikan sanksi administratif berupa teguran keras kepada pemilik lahan. Desheriyanto menekankan bahwa meskipun pihaknya tidak melarang aktivitas pembangunan, kebersihan dan keamanan fasilitas publik tetap menjadi prioritas utama yang harus dijaga oleh pelaku usaha.

"Pihak pengelola wajib membersihkan ceceran tanah tersebut saat itu juga. Kami berikan teguran dulu, namun jika ke depan masih ditemukan pembiaran yang membahayakan publik, kami tidak akan segan mengambil tindakan yang lebih berat," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pengawasan di lokasi masih dilakukan guna memastikan jalan protokol tersebut kembali bersih dan aman untuk dilalui kendaraan. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler