Kanal

Trotoar HR Soebrantas Pekanbaru Bakal Dibersihkan dari Pedagang Kaki Lima

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru bersiap mengembalikan fungsi ruang publik di kawasan Jalan HR Soebrantas yang selama ini tersita oleh aktivitas perdagangan informal. Fokus utama penataan akan dimulai dari area di depan pemancar RRI hingga menyisir seluruh sepanjang ruas jalan protokol tersebut.

Langkah ini diambil guna merespons penyempitan jalur pedestrian dan kemacetan yang kerap dipicu oleh keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto menyatakan bahwa pihaknya tengah mematangkan koordinasi lintas instansi untuk memastikan eksekusi lapangan berjalan sesuai regulasi.

"Kami sedang merampungkan persiapan administrasi secara internal. Rencana penertiban ini sudah dibahas dalam beberapa kali rapat koordinasi dengan dinas terkait, termasuk mengenai aspek perizinan di kawasan tersebut," ujar Desheriyanto di Pekanbaru, Rabu (22/4/2026).

Berbeda dengan tindakan represif, otoritas keamanan daerah mengklaim telah mengedepankan komunikasi dua arah sebelum menurunkan personel. Para pedagang yang menempati bahu jalan dan trotoar diimbau untuk segera mengosongkan lokasi secara mandiri.

Menurut Desheriyanto, sosialisasi telah dilakukan secara bertahap agar para pedagang memahami pelanggaran fungsi jalan yang terjadi. Upaya persuasif ini diharapkan dapat meminimalkan potensi konflik saat penertiban serentak dilaksanakan nantinya.

"Secara bertahap imbauan sudah kami sampaikan kepada para pedagang. Penataan ini bertujuan untuk mengembalikan hak pejalan kaki dan kelancaran arus lalu lintas di jalur utama kota," tambah Desheriyanto.

Hingga saat ini, tim gabungan masih menyusun jadwal pasti pelaksanaan operasi di lapangan sembari menunggu kelengkapan administrasi teknis dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Penataan Jalan HR Soebrantas menjadi prioritas mengingat statusnya sebagai salah satu urat nadi transportasi di Ibu Kota Provinsi Riau tersebut. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler