RIAUIN.COM - Dinas Pendidikan Provinsi Riau menyiapkan tindakan tegas bagi kepala SMA/SMK negeri dan SLB yang mengabaikan larangan penyelenggaraan acara perpisahan di hotel. Langkah ini diambil untuk merespons keresahan wali murid terkait pungutan biaya kegiatan yang dinilai membebani ekonomi keluarga.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi ekonomi saat ini. Menurutnya, sekolah seharusnya menjadi tempat yang memberikan solusi bagi masyarakat, bukan justru menambah beban finansial melalui acara seremonial yang mewah.
"Instruksi kami jelas, laksanakan perpisahan di lingkungan sekolah saja. Kami sudah meminta Dinas Pendidikan untuk memanggil dan menjatuhkan sanksi jika ada sekolah yang masih nekat melanggar aturan ini," ujar SF Hariyanto di Pekanbaru, Jumat (17/4/2026).
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya mengungkapkan adanya fenomena "tekanan sosial" di kalangan orang tua. Banyak wali murid yang sebenarnya keberatan dengan iuran sewa gedung dan dekorasi hotel, namun enggan bersuara karena khawatir memicu konflik dengan pihak komite atau sekolah.
Erisman menekankan bahwa esensi dari kelulusan bukanlah kemegahan fasilitas, melainkan nilai emosional antara siswa dan guru di tempat mereka menimba ilmu. Pemilihan lokasi di sekolah dianggap lebih mampu membangun karakter sederhana dan mencegah gaya hidup konsumtif sejak dini.
Pihak dinas kini memperketat pengawasan melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar seluruh satuan pendidikan mematuhi kebijakan tersebut. Disdik mengingatkan agar komite sekolah tidak menjadi kepanjangan tangan untuk melegalkan pungutan biaya perpisahan yang bersifat mewah dan tidak mendesak. (Bil)