Kanal

Kades Rambah Gelar Sosialiasi Bahaya Narkoba

PASIR PENGARAIAN, riauin.com– Pemerintah Desa Rambah menggelar Sosialisasi tentang bahaya Narkoba. Hal ini dilakukan seiring dengan semakin tingginya peredaran Narkoba dan komitmen pemerintah dalam memerangi obat-obat terlarang agar pemuda-pemuda tidak terlibat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut.

Acara tersebut dibuka Camat Rambah Hilir, H Agus Salim S.Sos, di aula Kantor Desa Rambah, Senin (18/12/2017) sore. Hadir sebagai narasumber Kepala Sat Narkoba Polres Rohul AKP Dasril, Karmilia M.Hum dari LBH UPP yang juga Ka Prodi Hukum FH UPP Rise, Kanit Binmas Polsek Rambah Hilir Juller dan Ketua DPD Gerakan Anti Narkoba dan Korupsi (Grangko) Kabupaten Rokan Hulu H.M Bejo.

Tampak pula dihadiri Ketua BPD Desa Rambah Burhan, Sekretaris Desa Rambah Dasril, Perangkat Desa Rambah Nasrul, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.

Kepala Desa Rambah Herman Hadi kepada wartawan mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa yang ikut berperan aktif dalam mendukung pemberantasan dan peredaran narkoba di Rohul, khususnya di Desa Rambah.

“Tujuan sosialisasi ini bagaimana Pemerintah Desa Rambah ikut berperan aktif dalam memerangi bahaya penyalahgunaan Narkoba, ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat dan pemuda, dalam konteks peredaran Narkoba di tengah masyarakat kita agar bisa diminimalisir di tengah masyarakat,” jelas Herman

Untuk mengantisipasi masuknya Narkoba di Desanya, Herman akan merangkul warganya dan bekerjasama dengan seluruh stakeholder, kepala dusun, RW/RT dan pemuda, agar generasi muda khususnya pemuda di Desa Rambah bisa terhindar dan dapat mengantisipasi agar tidak terjerumus dalam bahaya penyalahgunaan Narkoba.

"Setelah sosialisasi ini kita harapkan para generasi muda bisa mengetahui bahaya Narkoba, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh narkoba. Kekhawatiran saya saat ini karena peredaran Narkoba sungguh meresahkan, maka dari itu generasi muda dibekali dengan pemahaman dan pengetahuan akan bahayanya Narkoba,” harap Herman

Sementara itu, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Rohul AKP Dasril berharap dengan adanya sosialisasi ini, peserta bisa menyampaikkan kepada keluarganya dan lingkungannya bisa memberikan informasi kepada orang lain terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Saya berharap kepada pemuda dan peserta sosialiasi ini agar dapat menjauhkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, serta dapat turut berpartisipasi dan memberi informasi kepada masyarakat dengan cara mengajak untuk menjauhi Narkoba dan turut mengkampanyekan bahaya narkoba kepada keluarga, teman dan masyarakat. Karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata Dasril

Ketika ditanya terkait tingkat peredaran Narkoba di Desa Rambah, AKP Dasril mengatakan Desa Rambah masih masuk dalam rambu kuning, untuk itu diharapkannya peran masyarakat dalam upaya pencegahan. Karena menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, masyarakat ikut berperan dalam memberantaas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

“Untuk itu mengharapkan peran masyarakat, seperti tokoh masyarakat, RW/RT agar dapat menyampaikan kepada warga dan anak kemenakan serta sekurang-kurangnya bisa mengawasi  pergaulan dilingkungan masing-masing, jika ada gerakan yang mencurigakan bisa menyampaikan kepada kita apalagi masalah narkoba,” pinta Dasril.(yus)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler