Kanal

Satpol PP Pekanbaru Diancam Sanksi jika Terlibat Pungli PKL

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru memperketat pengawasan terhadap personel Satuan Polisi Pamong Praja menyusul adanya instruksi tegas terkait larangan praktik pungutan liar. Seluruh anggota Korps Penegak Perda diminta menjaga integritas dan dilarang keras membebani pedagang kaki lima dengan biaya tidak resmi, termasuk dalih biaya penitipan lapak.

Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menekankan bahwa profesionalisme personel harus sebanding dengan peningkatan kesejahteraan yang telah diberikan pemerintah daerah. Ia menyoroti praktik ilegal seperti "uang titipan" gerobak di kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dinilai merusak citra serta estetika kota.

"Tidak ada lagi petugas yang meminta uang kepada PKL. Kawasan MPP itu wajah kota, bukan tempat penitipan barang. Saya minta Satpol PP tunjukkan integritas," ujar Agung saat memberikan pengarahan di Kantor Satpol PP Pekanbaru, Selasa (14/4/2026).

Selain aspek integritas finansial, pembenahan juga menyasar pada kedisiplinan fisik dan penampilan luar personel. Pemkot Pekanbaru kini menetapkan standar baru bagi anggota Satpol PP, mulai dari kerapian rambut, penggunaan seragam yang sesuai aturan, hingga kemampuan fisik minimal.

Setiap personel kini diwajibkan memiliki ketahanan fisik dengan standar lari sejauh lima kilometer. Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan anggota saat melakukan patroli rutin maupun penertiban di lapangan yang sering kali membutuhkan stamina tinggi.

"Satpol PP adalah pasukan utama dalam menyukseskan program pembangunan. Jika penegak perdanya tidak disiplin, bagaimana masyarakat bisa patuh?" kata Agung menambahkan.

Sebagai bagian dari strategi penguatan pengawasan, operasional Satpol PP akan segera dipusatkan di kantor baru yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, menempati bekas kantor UPT Metrologi. Pemusatan ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi antaranggota dan mempercepat respons terhadap gangguan ketertiban umum.

Agung juga mengingatkan agar setiap tindakan penertiban dilakukan secara humanis dan persuasif. Meski demikian, ia menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap aksi premanisme yang mengganggu keamanan warga di Pekanbaru.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan melalui pemberian bantuan sembako dan kenaikan tunjangan, namun hal tersebut wajib dibayar dengan kinerja yang transparan dan bebas dari praktik pungli. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler