Kanal

Matangkan Perencanaan 2027, DPRD Riau Gelar Sosialisasi Input Pokir ke SIPD RI

RIAUIN.COM- DPRD Provinsi Riau menggelar sosialisasi penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang diikuti oleh anggota dewan, tenaga ahli fraksi, serta tenaga ahli komisi. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (12/3/2026). Mengusung tema Pemantapan Pembangunan untuk Penguatan Daya Saing dan Ekonomi Inklusif, kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman teknis sekaligus menyamakan persepsi dalam proses penginputan Pokir ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau memaparkan tata cara penginputan Pokir DPRD melalui sistem SIPD RI. Sistem ini merupakan platform terintegrasi dari pemerintah pusat yang digunakan untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan program serta kegiatan pembangunan di daerah.

Selain menjelaskan mekanisme teknis, Bappeda juga memperkenalkan fitur serta template yang akan digunakan dalam penginputan Pokir sebagai bagian dari target dan prioritas pembangunan Provinsi Riau tahun 2027.

Dalam pemaparannya, Desi selaku eselon IV sekaligus Ketua Tim Bidang Perencanaan dan Evaluasi Bappeda menegaskan bahwa proses penelaahan Pokir DPRD telah memiliki dasar hukum yang jelas, yakni mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 78 dan Pasal 178 yang mengatur persyaratan serta prosedur pelaksanaannya.

“Penginputan Pokir harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan agar usulan masyarakat dapat terakomodasi secara sistematis dan terukur dalam perencanaan pembangunan daerah,” jelasnya.

Pada sesi diskusi, sejumlah tenaga ahli menyampaikan berbagai pertanyaan, terutama terkait kewenangan dalam proses penginputan Pokir agar tidak menimbulkan kebingungan di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Riau, Abdullah, menekankan pentingnya koordinasi dan penyelesaian bersama apabila ditemukan kendala dalam proses tersebut.

“Jika ada kendala dalam proses input ini, kita cari solusinya bersama agar dapat menjadi bahan laporan kepada pimpinan, terutama terkait penyampaian dokumen hasil reses kepada Bappeda untuk diinput,” ujarnya.

Sementara itu, Desi menambahkan bahwa petunjuk teknis lebih lanjut akan diberikan saat proses penginputan yang dijadwalkan berlangsung pada minggu kedua bulan Maret. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu dokumen hasil reses dari anggota DPRD untuk disinkronkan dengan data Pokir.

Hal ini penting agar pada tahap verifikasi nanti, data yang diinput benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami alur dan mekanisme penginputan Pokir secara lebih baik, sehingga perencanaan pembangunan daerah ke depan menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. -adv

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler