Kanal

ASN Pekanbaru Dilarang ke Luar Kota Selama WFH Hari Jumat

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru resmi memulai transformasi pola kerja aparatur sipil negara melalui penerapan bekerja dari rumah atau work from home setiap hari Jumat. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menekan penggunaan energi listrik di area perkantoran serta menghemat konsumsi bahan bakar minyak kendaraan dinas.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menjelaskan bahwa skema kerja ini bukan merupakan hari libur tambahan bagi pegawai. Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan tetap siaga dan dilarang keras meninggalkan wilayah kota tanpa izin resmi selama jam kerja berlangsung.

"Bekerja dari rumah itu bukan berarti libur. Pegawai harus tetap berada di Pekanbaru karena sewaktu-waktu bisa diminta hadir secara fisik di kantor. Jika ingin keluar kota, wajib ada izin," ujar Ingot Ahmad Hutasuhut di Pekanbaru.

Selain efisiensi energi, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memangkas alokasi anggaran perjalanan dinas, baik domestik maupun luar negeri. Kendati terdapat pengurangan aktivitas fisik di kantor pemerintahan, Ingot menjamin stabilitas layanan publik tidak akan terganggu.

Sektor-sektor krusial seperti kesehatan dan perizinan tetap beroperasi secara normal. Layanan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), rumah sakit daerah, hingga Mal Pelayanan Publik (MPP) dipastikan tetap melayani warga secara tatap muka.

"Layanan perizinan usaha, kependudukan, hingga pajak daerah tidak boleh tutup. Semua tetap berjalan normal seperti biasa agar hak masyarakat tetap terpenuhi," tambahnya.

Penerapan bekerja dari rumah ini diharapkan mampu membawa transformasi digital di lingkungan birokrasi Pekanbaru, sembari mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah untuk sektor yang lebih mendesak. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler